Malang,MN Cakrawala,com-Koperasi pancaran bahagia yang beralamat di desa Kalirejo RT.02/RW.12 kecamatan lawang kabupaten malang di duga wan prestasi,sehingga pengurus koperasi tersebut dilaporkan oleh anggotanya ke unit tipikor polres malang.
Menurut keterangan salah satu anggota koperasi yang tidak mau disebutkan namanya memaparkan,saat dirinya mau mengambil tabungan di koperasi pancaran bahagia untuk keperluan biaya sekolah anaknya ternyata koperasi menolak, pengambilan tabungan yang diajukan oleh anggota lain yang juga mau mengambil tabungannya juga ditolak dan seakan-akan hanya dikasih angin surga dengan beralasan tidak ada uang,bahkan lucunya anggota yang tabungannya senilai Rp.100 juta rupiah dan 10.juta rupiah hanya dikasih uang 100.ribu dan 50 ribu rupiah dan cuma mendapatkan janji- janji saja ungkap anggota koperasi kepada media.
Yang menjadi pertanyaan kemana uang anggota yang berjumlah milyaran tersebut,setelah awak media menemui anggota lainnya dengan jumlah tabungan masing-masing penabung bervariasi paling besar 250.juta rupiah dan 200.juta juga ada yang 100.juta 60.juta serta nominal yang paling kecil 6.juta rupiah,intinya tabungan anggota itu berfariasi.
Dengan adanya hal tersebut diduga ada unsur penggelapan dan menyalah gunakan wewenang yang dilakukan oleh para pengurus koperasi pancaran bahagia,maka anggota koperasi mengambil upaya hukum untuk mengembalikan haknya yang tidak jelas keberadaannya di koperasi pancaran bahagia.bersambung. ($alam)