Jember, MN Cakrawala– Belakangan ini beredar kabar terkait adanya permintaan partisipasi dari pihak SMA Negeri Arjasa terhadap siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 sebesar Rp 500.000 per siswa yang diambil dari dana bantuan yang akan diterima yaitu Rp 1.800.000 per siswa.
Diketahui bahwa program PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tidak putus sekolah.
Terkait masalah ini Kacabdin pendidikan provinsi Jawa Timur, wilayah Jember – Lumajang, Sugeng Trianto, S.Sos, M.M dan Plt. Kepala SMA Negeri Arjasa Drs. Eddy Prayitno, M.Pd memberikan klarifikasinya, pada (12/11/24)
Pihak Sekolah mengundang wali murid dan siswa penerima PIP dalam rapat yang dilaksanakan pada Selasa(12/11/2024) untuk memberikan penjelasan mengenai proses pencairan dana PIP beserta kelengkapan dokumen yang harus disiapkan.
Hadir dalam kegiatan hari ini, Kacabdin Pendidikan provinsi Jawa timur wilayah Jember – Lumajang, Plt Kepala SMAN Arjasa, Dewan Guru SMAN Arjasa, dan wali murid serta siswa-siswi SMAN Arjasa penerima PIP tahun 2024.
Menurut Plt. SMAN Arjasa Jumlah Siswa Penerima bantuan PIP adalah 93 orang. Pihak Sekolah hanya membantu siswa dalam hal administrasi untuk proses pencairan dana. Dana PIP dicairkan langsung ke rekening milik siswa sebesar Rp 1.800.000 secara utuh tanpa ada potongan dari pihak manapun.
Maka terkait dengan prosedur itu, yang kemarin anak anak membuat surat pernyataan kalau PIP nya sudah cair, akan menyumbangkan Rp 500.000 untuk biaya pendidikan di sekolah yang di tanda tangani oleh orang tua bermaterai Rp. 10.000, maka hari ini surat pernyataan kalian saya batalkan, ucap Plt Eddy Prayitno, siswa dan wali murid serentak bertepuk tangan kegirangan.
Sementara itu, Kacabdin pendidikan provinsi Jawa timur wilayah Jember – Lumajang Sugeng Trianto, dalam sambutannya menyampaikan, Dana PIP kedepannya, PIP di berikan kepada anak berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. PIP bertujuan untuk
1. membantu berpendidikan anak sampai anak berpendidikan menengah(SMA)
2. peserta atau didik putus sekolah
3. mengayomi siswa untuk sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan nantinya
4. peringatan biaya pendidikan setiap anak didik
Sementara, salah satu wali murid penerima PIP mengatakan sangat bersyukur karena dengan di tariknya kembali surat pernyataan oleh pihak sekolah langsung merasa senang. (Agus/Andre)