Pekanbaru,Cakrawala – Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan tertulis untuk meminta penjelasan mengenai status honorer berinisial JA yang diamankan saat penggeledahan, termasuk temuan uang tunai Rp50 juta dan sejumlah stempel yang turut disita penyidik. Namun hingga kini belum ada respons resmi.
Sebelumnya, tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Pekanbaru dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik. Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2024, termasuk dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum.
Ketiadaan penjelasan resmi dari pimpinan Kejari Pekanbaru menimbulkan tanda tanya di tengah publik, mengingat kasus ini menyangkut pengelolaan uang negara di lembaga legislatif daerah. Transparansi dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan akuntabel dan tidak menyisakan ruang spekulasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait arah penyidikan dan kemungkinan penetapan tersangka. Padahal perkara telah resmi masuk tahap penyidikan dan sejumlah barang bukti telah diamankan. Publik kini menanti komitmen transparansi dari institusi penegak hukum tersebut.(Ef)












