BANYUWANGI, MN Cakrawala-Meningkatnya lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia direspon cepat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai penjaga gerbang negara. Selain meningkatkan pengawasannya, Direktorat Jenderal Imigrasi juga tidak mengesampingkan untuk memberikan layanan yang mudah bagi orang asing yang hendak mengurus visa dan izin tinggal. Hal itu diwujudkan melalui adanya inovasi aplikasi Molina (Mobile Online Visa Information). Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memudahkan proses permohonan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, yang berbasis elektronik, digital, dan hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas.
Aplikasi ini memudahkan WNA dalam mengurus Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian seperti permohonan baru Visa, perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian, pengurusan dokumen keimigrasian lainnya. Layanan ini memfasilitasi WNA atau Penjamin untuk mengajukan proses permohonan secara daring (online), tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi.
Untuk itulah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember pada Kamis (01/08/24) mengadakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian untuk mengenalkan “Inovasi Aplikasi Molina” di wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang jajaran Forkopimda Banyuwangi serta stakeholder terkait.
Kegiatan dibuka oleh Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, yang turut menjelaskan harapannya dengan adanya aplikasi Molina bisa memberi kemudahan layanan orang asing. “Melalui kegiatan sosialisasi Keimigrasian tentang Inovasi Aplikasi Molina ini, harapannya seluruh masyarakat khususnya para stake holder terkait dapat mengetahui secara menyeluruh tentang kebijakan Izin tinggal Keimigrasian serta kemudahan layanan WNA dari aplikasi Molina”, pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Henki tak lupa untuk mengenalkan inovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember terkait layanan WNA yang disebut Siber Osing. “Kami juga mengenalkan inovasi kami, Siber Osing (Imigrasi Jember layanan Orang Asing) yang berbasis HAM yang dikhususkan bagi WNA yang berkebutuhan khusus ataupun lansia dapat kami layani langsung ke rumah tanpa perlu hadir di Kantor Imigrasi, hal ini merupakan layanan publik terobosan kami untuk semakin memudahkan dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian”, tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian di Banyuwangi tersebut menghadirkan narasumber dari Divisi Imigrasi Kanwil Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jatim, Adi Purwanto. Dalam paparannya Adi menjelaskan secara rinci dasar hukum yang mendasari izin tinggal orang asing di wilayah Indonesia dan keunggulan aplikasi Molina. “Aplikasi Molina justru menjadi ajang pembuktian Direktorat Jenderal Imigrasi akan tantangan Presiden untuk memberikan kemudahan layanan bagi Orang Asing yang mau masuk ke wilayah Indonesia tanpa mengurangi pengawasannya”, terang Adi.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi melalui sesi diskusi dan dilengkapi penjelasan rinci terkait tata cara menggunakan aplikasi Molina untuk pengurusan visa dan izin tinggal orang asing. Tak lupa kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai wujud sinergi seluruh instansi dan stakeholder terkait menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi. (Agus/Andre)