Karyawan PT Bumi Sawit Permai Dipecat Sepihak, Hak-Hak Nya Tidak Di Berikan Karyawan Merasa Dizolimi

Ogan Ilir -Rambang Kuang, Medianasioalcakrawala.com-PT Bumi Sawit Permai (BSP) kembali menjadi sorotan setelah melakukan pemecatan sepihak terhadap beberapa Karyawan ,telah menimbulkan kegelisahan di kalangan karyawan dan masyarakat.

Tiga karyawan PT BSP dipecat secara sepihak tanpa Surat Peringatan (SP) dan penjelasan yang jelas. Ketiga karyawan tersebut adalah Ariansyah, Perdian Saputra, dan Ahmad Muhlis, serta satu karyawan lainnya bernama Imam Syafi’i yang terkena mutasi kerja.

PT BSP adalah sebuah perusahaan grup Sinar Mas yang bergerak di bidang perkebunan sawit, berlokasi di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu pemain besar di industri sawit ini ternyata memiliki kebijakan yang cukup mengejutkan.

Ariansyah, salah satu karyawan yang dipecat,ke awak media :mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama 8 tahun di perusahaan tersebut. “Saya tidak mengerti mengapa perusahaan memecat saya tanpa kejelasan dan tidak memberikan pesangon serta hak-hak saya,” kata Ariansyah pada Minggu (01/06/2025).

saat di wawancarai awak media,Ariansyah juga mengatakan :bahwa pimpinan perusahaan memaksanya untuk menandatangani surat pemberhentian tanpa memberikan kesempatan untuk membaca isi surat tersebut. “Saya tidak diizinkan untuk membaca apa isi surat pemberhentian tersebut, dan saya tidak diberikan kopi surat tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Ariansyah juga mengungkapkan ke awak media,bahwa perusahaan mengusirnya dari mess perusahaan tanpa pemberitahuan dan pertimbangan yang jelas. merasa bahwa perusahaan telah memperlakukan dirinya tidak manusiawi,” katanya nada marah,,,

Pemecatan karyawan secara sepihak yang dilakukan oleh PT BSP telah mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Ogan Ilir. Pihak PT BSP dan beberapa anggota DPRD Ogan Ilir telah melakukan mediasi, namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Anggota DPRD Ogan Ilir berharap bahwa perusahaan dapat memperlakukan karyawannya dengan lebih adil dan transparan.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini dan kami berharap bahwa perusahaan dapat memperbaiki kebijakan yang telah diambil,” kata salah satu anggota DPRD Ogan Ilir. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena dampak.”

Pihak perusahaan belum memberikan jawaban terkait kebenaran informasi ini, meskipun awak media telah melakukan konfirmasi melalui nomor Whatsapp. 0852-6671-XXXX ,,Sampai berita ini kami terbitkan,,?? Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Kasus pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT BSP ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan perusahaan dan perlakuan terhadap karyawannya. Apakah perusahaan telah memperlakukan karyawannya dengan adil dan transparan? Apakah ada kebijakan yang tidak manusiawi dalam perusahaan ini? Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

P ewarta  : Njm