KUANTAN SINGINGI,MN Cakrawala — Kabar mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang disebut-sebut mengalami kekosongan kas, belum tuntasnya pembayaran tunda bayar, hingga pembayaran gaji yang dikabarkan tidak lancar, kini memunculkan tanda tanya besar. Namun, ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing, H. Muklisin, justru belum ada jawaban yang diterima awak media.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Kuansing yang mengeluhkan kondisi keuangan daerah.
” Sekarang kas kosong, parah ini. Tunda bayar belum dibayarkan, kemudian gaji tidak lancar,” demikian keluhan yang disampaikan kepala desa tersebut.
Pernyataan itu tentu tidak bisa dianggap sepele. Jika benar kondisi kas daerah mengalami tekanan hingga berdampak pada pembayaran kewajiban pemerintah, persoalannya bukan sekadar urusan administrasi keuangan. Ada hak pihak-pihak yang menunggu pembayaran, keberlangsungan program pemerintahan, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Ironisnya, di tengah munculnya keluhan tersebut, penjelasan resmi dari pimpinan pemerintah daerah justru belum diperoleh.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin, mengenai kebenaran informasi tersebut, penyebab belum dibayarkannya tunda bayar, kondisi pembayaran gaji, hingga langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan itu. Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban.
Jangan Biarkan Publik Bertanya-tanya
Sikap belum adanya tanggapan dari pejabat publik memang tidak serta-merta membuktikan bahwa informasi yang beredar benar. Namun, ketika menyangkut kondisi keuangan daerah dan pemenuhan kewajiban pemerintah, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik perlu mengetahui apakah benar kas daerah sedang kosong, berapa nilai kewajiban yang belum dibayarkan, apa penyebab keterlambatan, serta kapan pemerintah daerah akan menyelesaikannya.
Jika informasi tersebut tidak benar, Plt. Bupati memiliki kesempatan untuk meluruskan. Sebaliknya, jika memang terdapat persoalan keuangan, masyarakat berhak mengetahui langkah penanganan yang sedang ditempuh pemerintah daerah.
Terlebih, persoalan ini mencuat setelah Kabupaten Kuansing menjadi sorotan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Suhardiman Amby. Situasi tersebut membuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan semakin penting.
Meski demikian, ada atau tidaknya hubungan antara perkara OTT tersebut dengan kondisi keuangan daerah saat ini masih memerlukan penjelasan dan bukti yang dapat diverifikasi. Keduanya tidak dapat serta-merta dianggap saling berkaitan.
Ujian Transparansi Pemerintahan
Kini, pertanyaan mendasar yang menunggu jawaban adalah: bagaimana sebenarnya kondisi keuangan Pemkab Kuansing? Apakah kas daerah benar-benar kosong, ataukah terjadi persoalan arus kas yang menyebabkan pembayaran kewajiban pemerintah tertunda?
Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin, perlu memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Sebab, diamnya seorang pejabat bukanlah bukti kesalahan. Namun, ketiadaan penjelasan atas persoalan yang menyangkut keuangan publik juga tidak boleh dibiarkan menjadi pengganti transparansi.
Hingga berita ini ditulis, Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan awak media.(EF)












