Kehadiran Babinsa Jadi Penguat Kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan di Bondowoso

Bondowoso,Cakrawala-Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan, Desa Sempol, Serda Selamet Sugiarto, turut hadir dan mendampingi warga dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025 yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bondowoso, Selasa (9/9/2025), bertempat di Balai Desa Sempol.

 

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya KH. Bahri Salawi Zain, perwakilan Kejari Bondowoso Bapak Lugito, perwakilan Pemkab. Bondowoso Bapak Mega, Kepala Desa Sempol Bapak Moh. Hosen, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 30 undangan.

 

Serda Selamet Sugiarto menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya TNI AD untuk selalu berada di tengah masyarakat, mendukung terciptanya kehidupan desa yang aman, tertib, dan sadar hukum.

 

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat semakin memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga bisa menjaga kerukunan dan terhindar dari persoalan hukum. Babinsa selalu siap hadir mendampingi warga dalam setiap kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

 

Dengan suasana penuh keakraban dan kehadiran Babinsa sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa yang sadar hukum serta kondusif. (Pendim0822).