Ogan Ilir,Cakrawala– Sumsel- MNCakrawala Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan mengundang sejumlah pihak terkait guna menindaklanjuti keluhan dari karyawan minimarket besar Alfamart dan Indomaret yang dinilai memberikan beban pada pekerja.
Rencana ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, didampingi Sekretaris Komisi II Basri M. Zahri, saat ditemui awak media di Ruang Rapat Komisi II DPRD Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Senin (5/1/2026).
Sekretaris Komisi II DPRD Ogan Ilir, Basri M. Zahri, menegaskan bahwa pihaknya menganggap kebijakan perusahaan yang membebankan kerugian barang dagangan yang tidak laku kepada karyawan sebagai tindakan yang tidak adil.
“Jika benar ada kebijakan dimana dagangan yang tidak laku, seperti sayur-mayur dan produk lainnya, dibebankan kepada karyawan, itu jelas merugikan pekerja. Kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi II.
“Kami akan memanggil dinas yang menangani hal ini, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan, Dinas Perdagangan dan Koperasi, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir. Kami ingin memastikan apakah kebijakan tersebut melanggar aturan atau tidak,” kata Amir Hamzah.
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan karyawati minimarket besar Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Ogan Ilir mengeluhkan kebijakan internal perusahaan yang dinilai memberatkan dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Berdasarkan hasil wawancara awak media dengan beberapa pekerja di sejumlah gerai Indomaret dan Alfamart di wilayah Ogan Ilir, para karyawan mengaku enggan disebutkan identitasnya untuk menjaga keamanan pekerjaan mereka.
Para pekerja tersebut menyampaikan adanya kebijakan yang mewajibkan karyawan menanggung kerugian jika produk tambahan tertentu tidak laku terjual. Produk tersebut antara lain roti, ayam siap saji, sayur-mayur, serta beberapa jenis makanan lainnya.
“Jika produk-produk tambahan itu tidak habis terjual, nilainya dipotong dari gaji kami,” ujar salah seorang karyawan. Akibatnya, gaji bulanan yang diterima sering berkurang karena adanya pemotongan tersebut.
Selain itu, karyawan juga mengeluhkan keterbatasan waktu untuk beristirahat dan menjalankan ibadah. Mereka mengaku seringkali tidak memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan salat, bahkan waktu makan pun terasa sangat terbatas.
penulis; Najamudin













