Kepolisian Polres Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Intensifkan Patroli Presisi, Daerah Rawan,Balap Liar

Tanggamus Lampung- Cakrawala,Kepolisian Polres Tanggamus Provinsi Lampung terus laksanakan intensitas patroli malam hari melalui Tim Patroli Presisi (TPP) upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus,Patroli pun dilakukan secara rutin, khususnya malam hari yang menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.

 

Kasi Humas Polres Kabupaten Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan, Kegiatan patroli Presisi dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu (16/11/2025) pagi, adalah merupakan langkah preventif yang terus diperkuat untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.

 

 

 

“Kami pun ingin memastikan Kusus nya warga Tanggamus merasa aman.dalam Patroli Presisi ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus dapat mempersempit peluang bagi pelaku kejahatan dan Kehadiran polisi di lapangan pun harus benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu (16/11/2025).

 

Pelaksanaan Kegiatan ini, Tim Patroli Presisi turut menyisir sejumlah lokasi lokasi yang selama ini dikenal rawan aksi balap liar, yaitu di antaranya kawasan Islamic Center Kota Agung, Jalan Raya Kota Agung, serta Jalan Raya Gisting.

 

 

“Dalam Kegiatan Patroli ini kita laksanakan untuk mencegah gangguan ketertiban dan menekan potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.

 

Lanjut Kasi Humas, Petugas patroli pun telah Membantu kepada warga. Yang saat itu ketika TPP menemukan seorang pengendara sepeda motornya kehabisan bensin di Jalan Raya Batu Kramat, Kota Agung Timur.

 

“Anggota pun langsung membantu membelikan bensin sehingga warga dapat melanjutkan perjalanan dengan aman,”jelas nya.

 

Patroli pun kita lakukan di jalur lintas, area pertokoan, pusat keramaian, permukiman penduduk, hingga objek vital serta kantong-kantong parkir dimana sopir beristirahat.

 

“Di setiap titik pemberhentian, anggota TPP melakukan komunikasi dialogis dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan Kamtibmas,” jelasnya.

 

Iptu Primadona menegaskan bahwa Polres Tanggamus selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor.

 

“Jika mengalami atau menjadi korban tindak kejahatan, segera buat laporan resmi ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Tanggamus. Untuk situasi darurat, masyarakat juga bisa menghubungi layanan 110,” pungkas nya. ”

 

(defa)