Keuangan Pemprov Riau 2023 Kacau: BPK Temukan Potensi Kerugian Miliaran, Aset Tak Jelas dan Proyek Bermasalah

Pekanbaru,Cakrawala– Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sederet temuan yang mencerminkan lemahnya pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap aturan, dan potensi kerugian uang rakyat hingga miliaran rupiah.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang menggegerkan ini, BPK menemukan berbagai kejanggalan besar, mulai dari salah penganggaran, pelaksanaan proyek bermasalah, hingga pengelolaan aset yang amburadul.

_Inilah Pokok-Pokok Temuan BPK:_

🔹 Kesalahan Penganggaran Fantastis Rp453,62 Miliar!
Pemprov Riau salah mengklasifikasikan belanja barang, jasa, dan modal yang nilainya tak main-main: Rp453,62 miliar. Laporan keuangan jadi tak mencerminkan kondisi riil, sehingga publik patut bertanya: Di mana transparansi pengelolaan anggaran?

🔹 Proyek Bermasalah, Rakyat Rugi Miliaran!
Sebanyak 36 paket pekerjaan belanja modal di empat OPD sarat masalah—volume kurang, spesifikasi tak sesuai, hingga pembayaran yang tak akurat. Akibatnya:

* Kelebihan bayar Rp3,61 miliar.
* Denda keterlambatan tak dipungut Rp3,75 miliar.
* Jaminan tak dicairkan Rp5 miliar.
* Kelebihan bayar jasa konsultansi Rp1,76 miliar.
* Total potensi kerugian: lebih dari Rp13 miliar!

🔹 Penyimpangan Dana Earmark:
Dana khusus yang seharusnya dialokasikan untuk program tertentu malah dipakai untuk kegiatan di luar rencana. Ini membuka peluang gagalnya program prioritas yang semestinya dinikmati masyarakat.

🔹 Pengelolaan Aset Kacau:
Aset tetap Pemprov Riau dikelola tanpa data akurat. Kartu Inventaris Barang (KIB) tak memadai, daftar aset lainnya pun tak mendukung neraca keuangan. Aset bernilai Rp13,94 miliar jadi tak jelas statusnya.

BPK merekomendasikan langkah konkret untuk menutup kebocoran anggaran dan memperbaiki tata kelola:

✅ OPD wajib mengevaluasi dan membenahi klasifikasi anggaran.
✅ Kelebihan pembayaran Rp5,38 miliar dan kekurangan denda Rp2,32 miliar harus segera disetor ke Kas Daerah.
✅ Sekda diminta segera menerbitkan SOP baru soal pelaksanaan proyek, jasa konsultansi, dan monitoring.
✅ Manajemen kas harus diperbaiki agar belanja sesuai kemampuan keuangan.
✅ Proyek mangkrak (KDP) harus dihentikan permanen, aset renovasi harus diserahkan sesuai aturan.

_Publik Berhak Tahu dan Mengawasi_

Laporan BPK ini bukan sekadar formalitas—ini cermin dari ketidaksungguhan birokrasi dalam menjaga uang rakyat. Jika kelemahan ini tak segera diperbaiki, bukan tak mungkin kebocoran anggaran semakin menjadi-jadi, sementara masyarakat hanya menjadi penonton kerusakan sistem yang terus berulang.

Masyarakat berhak tahu. Uang rakyat harus diawasi. Jangan biarkan skandal ini tenggelam begitu saja.(Ef)