Pekanbaru,Cakrawala – Penyidikan perkara dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau mulai mengarah pada temuan yang mengejutkan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang tunai dalam penggeledahan di kediaman pribadi maupun rumah dinas SF Hariyanto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya temuan uang tersebut. Ia menyebut uang yang ditemukan penyidik mencapai ratusan juta rupiah dan kini telah disita sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Benar, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan di antaranya uang senilai ratusan juta. Temuan tersebut selanjutnya disita penyidik sebagai barang bukti dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Namun, di tengah penyidikan yang masih berjalan, beredar informasi dari sejumlah sumber bahwa jumlah uang yang ditemukan diduga jauh lebih besar dari yang disampaikan secara resmi, bahkan disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Temuan uang tunai di lingkungan kediaman pejabat tertinggi di Provinsi Riau itu pun langsung memantik sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan asal-usul uang tersebut serta kaitannya dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang kini tengah dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan praktik korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring upaya penyidik mengurai aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang menyeret nama SF Hariyanto sebagai saksi tersebut.(Ef)












