Jakarta,Cakrawala-Aksi penggeledahan demi penggeledahan terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau. Setelah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto digeledah, kini giliran rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto yang menjadi sasaran penyidik antirasuah.
Dari operasi penggeledahan yang dilakukan Kamis (18/12/2025) lalu, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta dalam bentuk Rupiah dan Dollar Singapura, berikut sejumlah dokumen penting.
“Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta. Terdiri dari mata uang Rupiah dan Dollar Singapura,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Budi menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 — sebuah kasus yang kini menyeret nama-nama besar di lingkar kekuasaan daerah.
Sebelum penggeledahan di Inhu, KPK terlebih dahulu menyasar rumah dinas dan rumah pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Dari lokasi itu, penyidik juga menemukan uang tunai dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing, yang kini masih dihitung dan diverifikasi.
“Penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuan itu kepada para pihak, baik tersangka maupun pemilik uang yang diamankan,” ujar Budi.
Langkah KPK ini mempertegas bahwa pusat dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi tidak hanya berhenti di level gubernur nonaktif Abdul Wahid, tetapi juga merentang hingga ke jajaran pejabat aktif di Pemprov dan kabupaten.
Rangkaian pemeriksaan saksi terus digelar untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi Abdul Wahid. Salah satunya dikaitkan dengan perjalanan sang gubernur ke London, Inggris, pada 25–27 Juni 2025.
KPK menduga, sebagian dana tersebut digunakan untuk membiayai lawatan ke luar negeri yang diklaim sebagai kegiatan resmi. “Salah satu kegiatan yang dibiayai hasil korupsi itu adalah perjalanan ke Inggris dan Brasil,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dalam perjalanan ke London Climate Week 2025, Abdul Wahid didampingi sejumlah pejabat, termasuk Plt Kepala Bappeda Riau Purnama Irawansyah dan Plt Kadis LHK Riau Embiyarman. Pemprov Riau berdalih bahwa biaya perjalanan Gubernur ditanggung penyelenggara. Namun, sumber KPK menyebutkan ada pembiayaan pribadi dari dana tak wajar untuk pejabat pendamping.
Temuan Pecahan Asing dan Jejak Karbon Kredit
Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid pada 3 November 2025, KPK menemukan uang tunai Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah, Dolar, dan Poundsterling. Kuat dugaan, uang itu terkait proyek-proyek kehutanan dan bisnis karbon (carbon trading) yang tengah digarap Pemprov Riau dengan sejumlah perusahaan asing.
Bahkan, dalam dokumen yang disebutkan bahwa Gubernur Wahid sempat menjalin komunikasi dengan perusahaan karbon ART TREES (Architecture for REDD+ Transactions) sebelum akhirnya ditangkap.
KPK kini tengah mengurai jejaring dugaan korupsi sistemik di Pemerintah Provinsi Riau yang melibatkan sejumlah pejabat lintas instansi. Setidaknya, 20 saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat BPKAD, Dinas LHK, hingga anggota DPRD Riau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga kuat terjadi praktik pemerasan terhadap pejabat daerah dan kontraktor proyek, di mana sebagian uang mengalir ke pejabat tingkat provinsi.
“Semua temuan akan dikonfirmasi kepada para tersangka dan pihak terkait,” tegas Budi.
Kasus Abdul Wahid membuka gelombang baru korupsi di Riau — provinsi yang berulang kali menjadi sorotan karena kepala daerahnya terjerat kasus serupa. Kini, penyidikan KPK mulai merambah ke lingkar pejabat aktif, termasuk Plt Gubernur dan Bupati.
Dengan temuan uang tunai, dokumen, serta dugaan keterlibatan pejabat lintas level, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar skema pemerasan berjamaah di tubuh pemerintahan Riau.(Ef)












