Jember, MN Cakrawala – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember menggelar Press Release Asset Liabilities Committee (Alco) dan Kinerja APBN Kemenkeu Satu Area Tapal kuda/Jember Raya Periode Triwulan II 2023. Acara Press release berlangsung di Aula KPPN Jember, pada hari Selasa 18/07/2023.
Press release kali ini, dihadiri oleh, Kepala KPPN Jember, Kepala Bea Cukai Jember, KPK Jember, kepala Bagian Asset, Mahasiswa Universitas Jember, serta Media Online Jember, dan staf karyawan KPPN Jember.
Kepala KPPN Jember Dirgahayu Widodo, di depan awak media menyampaikan, untuk kemampuan fiskal memang untuk pemda di wilayah Tapal kuda ini belum bisa mandiri fiskal, karena dari segi penerimaannya terutama untuk APBN belum bisa untuk membiayai belanja di Tapal kuda, baik belanja pemerintah pusat maupun belanja transfer Daerah, ujarnya.
Oleh sebab itu memang terus terjadi defisit, Sehingga bagaimana untuk menutup defisit tersebut? Maka APBN di wilayah Tapal kuda pasti akan di sport dari penerimaan daerah lain di Indonesia.
Jadi ada pemerataan fiskal di Indonesia, sehingga kalau ada daerah defisit fiskalnya maka akan di di sport dari daerah lain, daerah yang surplus untuk penerimaan APBN. Jadi memang ini sesuai dengan lagu anggaran, pagu anggaran itu disusun atau APBN di susun dengan sistem defisit. Defisit itu ditutup dari mana? Dari daerah lain itu tadi, juga dari pembiayaan kalau di APBN ada jenis pembiayaan tuturnya.
Apa itu pembiayaan dari surat tugas negara, tunggakan pinjaman yaitu untuk menutup defisit itu tadi, dan itu memang sesuai ketentuan dan perundang-undangan artinya kalaupun menutup defisit dari hutang itu masih ada semacam toleransi dan perkenankan karena memang tidak membahayakan ataupun tidak mengganggu kinerja APBN di Negara kita.
Menurut Kepala KPPN Jember, karena data ini dari tujuh Pemda tadi dan rinciannya kami hari melihat lagi, katanya. Tapi Rata-rata dari tujuh pemda tadi belum mandiri fiskal semua. Karena untuk pendapatan asli daerahnya itu masih minim sehingga harus di sport dari dana transfer dana pemerintahan pusat. untuk APBD masih di sport dengan transfer ke daerah sebesar 10 Triliun untuk tujuh kabupaten.
Sedangkan untuk penerimaan tujuh kabupaten dan pendapatan daerah 13,8Triliun dan PAD cuman 2,3Triliun sehingga harus ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar 10,4triliun sehingga bisa membiayai belanja daerah yang sebesar 14,81triliun, Pungkas kepala KPPN Jember. (Agus/Andre)