Lima Bulan Berlalu, Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswi di HR Soebrantas Pekanbaru Masih Gelap, Satlantas Bungkam

Pekanbaru,Cakrawala — Lebih dari lima bulan berlalu sejak kecelakaan maut di simpang Jalan HR Soebrantas–Garuda Sakti, Pekanbaru, yang merenggut nyawa seorang mahasiswi, Athyfa Raissa Agusti (18), pada Selasa siang, 29 Juli 2025. Namun hingga kini, kejelasan penanganan perkara tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

 

Kecelakaan yang melibatkan dump truk Fuso BA 8264 MU itu terjadi di salah satu simpang padat lalu lintas Kota Pekanbaru dan berakhir tragis dengan meninggalnya korban di lokasi kejadian. Meski menelan korban jiwa, proses hukum kasus ini terkesan berjalan di tempat.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B. W. Wicaksana, S.I.K., M.H. serta Kanit Lakalantas Polresta Pekanbaru Ikhwanul Fajri, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun memberikan respons atau keterangan resmi.

 

Sikap diam aparat penegak hukum ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik, terutama terkait transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Belum adanya penjelasan resmi juga menutup informasi penting yang seharusnya diketahui publik, antara lain:

 

* Apakah perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan atau sudah naik ke proses hukum lanjutan;

 

* Apakah gelar perkara telah dilakukan dan apakah sudah ada penetapan tersangka;

 

* Hingga sejauh mana pemeriksaan terhadap kelayakan dump truk, termasuk status uji KIR serta kesesuaian standar teknis kendaraan angkutan barang tersebut.

 

Padahal, dalam berbagai kasus kecelakaan fatal, aspek kelalaian pengemudi, kelayakan kendaraan, hingga tanggung jawab pemilik atau perusahaan angkutan kerap menjadi kunci pengungkapan pidana. Ketertutupan informasi justru memunculkan spekulasi dan dugaan bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Lambannya penanganan perkara ini juga memperpanjang ketidakpastian bagi keluarga korban yang hingga kini masih menanti keadilan atas kehilangan nyawa putri mereka.

 

Sebagai institusi penegak hukum, Satlantas Polresta Pekanbaru seharusnya berada di garis depan dalam memberikan penjelasan terbuka kepada publik, terlebih dalam perkara yang menyangkut hilangnya nyawa warga negara.

 

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polresta Pekanbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik pun menunggu, apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam bersama waktu.(Ef)