MNCakrawala,Palembang-Sumsel-Gelombang protes masyarakat terhadap praktik minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, semakin memuncak. Lembaga POSE RI menggelar aksi damai di halaman Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025, untuk menuntut keadilan atas serangkaian kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi sejak Mei hingga September 2025.
Aksi ini bukan hanya unjuk rasa biasa, tapi perlawanan terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum yang telah menyebabkan 9 kejadian kebakaran tanpa tersangka. Kasus pemilik sumur minyak ilegal bernama Diana yang telah mengakui kepemilikan namun masih bebas, memicu pertanyaan serius tentang independensi hukum.
Dalam orasinya, POSE RI menyampaikan tiga tuntutan mendasar:
“Mengusut seluruh insiden kebakaran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang dan menangkap pemilik yang terlibat.
” Menangkap pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal, termasuk Diana yang telah mengakui kepemilikan.
“Mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim yang diduga melakukan pembiaran sistematis.
POSE RI menilai aparat hukum Polsek Keluang gagal menjaga kondusifitas wilayah dan mendesak Polda Sumsel untuk segera mengambil tindakan konkret. Jika tidak, mereka akan melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak. Jika Polda Sumsel lemah, maka Mabes Polri harus turun tangan. Jika hukum diam, rakyat akan bersuara lebih lantang,” tegas pernyataan sikap POSE RI.
Aksi damai pada 1 Oktober 2025 hanyalah pembuka. POSE RI telah berencana akan menyiapkan gelombang aksi lanjutan dalam skala lebih besar bila aparat tetap pasif tanpa gerakan.
Perihal ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil tidak akan berdiam diri ketika hukum di wilayah Keluang terkesan dipermainkan oleh segelintir oknum dan mafia minyak.
(NJM)