Miris!!!! Diduga Oknum Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 di Bondowoso Lecehkan Siswinya

Bondowoso,Cakrawala – Kasus memalukan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bondowoso, Sukardi, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan terhadap siswinya sendiri.

 

Peristiwa itu terjadi pada 2 Oktober 2025, di musholla MTsN 3 Bondowoso yang berlokasi di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.

 

Kronologi kejadian bermula ketika korban, seorang siswi yang namanya dirahasiakan (dilaporkan oleh ibunya, inisial A), dipanggil oleh Sukardi. Bukannya untuk keperluan belajar, korban justru diajak ke musholla dan di tempat itulah aksi bejat tersebut terjadi.

 

Merasa trauma dan tidak terima, korban bersama ibunya akhirnya melapor ke Polres Bondowoso pada Sabtu, 10 Oktober 2025, dengan nomor laporan polisi:

STPL/B/327/X/2025/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR.

 

Dalam proses hukum ini, korban menunjuk Pengacara Kondang, Nurul Jamal Habaib, S.H., yang akrab disapa Abu Nawas dari Abu Nawas International Law Firm, untuk mengawal kasus hingga tuntas.

 

Saat dikonfirmasi awak media, Habaib dengan nada tegas mengatakan,Alhamdulillah ini kami buat Laporan,Saya minta penyidik nantinya segera menaikkan status perkara ke penyidikan dan memenjarakan makhluk bejat ini.

 

Dan kepada Kementerian Agama Bondowoso, kami masyarakat menuntut keberadaan MTsN 3 segera dipindah,Intinya sekolah ini harus ditutup atau dipindah, sebelum masyarakat bertindak.

 

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Bondowoso. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan dan tegas, agar dunia pendidikan di Bondowoso kembali bersih dari oknum pendidik yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam.(Ade)