Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rejeni Kecamatan Krembung

Sidoarjo, MN Cakrawala– Desa Rejeni melaksanakan pembentukan Koperasi “Merah Putih” Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi desa, juga dukungan regulasi surat edaran Mentri Koperasi No. 1/2025 dan SK No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Jum’at malam (16/05/2025).

 

MUSDESUS dilaksanakan di pendopo desa Rejeni yang dipimpin oleh kepala desa Rejeni Afandy Ahmad dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Probo Agus Sunarno, S.Sos., MM., Camat Krembung diwakili H. Atok Kasi Kesejahteraan Sosial., Dan Ramil Krembung diwakili Serma Awwasbin, Kapolsek Krembung AKP Nanang Mulyono berserta jajaran, Perangkat desa Rejeni, BPD, LPMD, Pendamping Desa, Kader PKK, Posyandu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih Rejeni Kecamatan Krembung”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.

Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Rejeni sebagai berikut:

Ketua : Anang Abidin

Wakil Ketua Bidang Usaha : Tika Yulis

Wakil Ketua Bidang Anggota : Bagus

Sekretaris : Siti Aminah

Bendahara : M. Iwan

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih desa Rejeni sebagai berikut:

Afandy Ahmad (Kepala Desa)

Rebut Riyanto

Abdul Kholik, SH.

 

“Pemerintah Desa Rejeni berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi ‘Merah Putih’. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan Koperasi ‘Merah Putih’ dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa” Terang Kades Afandy.
(Ubaid/Joko)