Pembangunan Pustu,Desa Klinter, Kecamatan Kejayan Tidak Sertakan Papan Informasi

Pasuruan, Cakrawala,Kamis /23/10/2025/– Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Klinter Kecamatan Kejayan, yang mulai dikerjakan pada awal pekan ini menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, proyek yang menggunakan dana pemerintah tersebut tidak disertai dengan pemasangan papan informasi proyek,sebagaimana diatur dalam ketentuan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari pantauan Awak media dilokasi menunjukkan hingga saat ini belum terdapat papan informasi yang mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan proyek,hal ini menimbulkan pertanyaan dari warga sekitar terkait transparansi penggunaan anggaran pembangunan fasilitas kesehatan,

Salah satu warga setempat menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi terkait proyek pemerintah di wilayahnya. “Kami hanya ingin tahu berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan, dan kapan selesai,supaya jelas dan tidak menimbulkan prasangka,” ujar warga,yang gak mau di sebutkan

Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Papan Informasi Kegiatan, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan dana APBN maupun APBD wajib menampilkan papan proyek di lokasi kegiatan.

Hingga berita ini dirilis, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi di lokasi pembangunan Pustu Klinter.(Tim/ulm)