Sidoarjo, MN Cakrawala– Desa Candipari melaksanakan pembentukan Koperasi “Merah Putih” Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi desa, juga dukungan regulasi surat edaran Mentri Koperasi No. 1/2025 dan SK No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Senin (19/05/2025).
MUSDESUS dilaksanakan di pendopo desa Candipari dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di wakili Ulil Shilia Budi A, S.STP., Kecamatan Porong diwakili Suyono S.Sos., Kasubag umum dan kepegawaian, Kepala Desa Candipari Moh Nurhadi SE., bersama seluruh perangkat, BPD, Pendamping Desa, Lembaga desa, Tokoh masyarakat desa Candipari, Babinsa dan Babinkantibmas.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih Candipari Kecamatan Porong”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Candipari. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Candipari sebagai berikut:
Ketua : Suroso
Wakil Ketua Bidang Usaha : Muhamad Eka Sandi Kurniawan
Wakil Ketua Bidang Anggota : Nurul Habibah
Sekretaris : Silvana Hari Kustianingsih
Bendahara : Hj. Siti Choriyah S.STBd
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih desa Candipari sebagai berikut:
Moh. Nurhadi SE., (Kepala Desa)
Mas’Ud (Ketua BPD)
Arsani.
“Pemerintah Desa Candipari berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi ‘Merah Putih’. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan Koperasi ‘Merah Putih’dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa” Terang Kades Nur Hadi.
(Ubaid)