Pringsewu Lampung – Cakrawala, Pemerintah Pekon Waringinsari Timur Laksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2026 dalam forum pertemuan resmi yang membahas rencana pembangunan yang dilaksanakan di Pekon Waringinsari Timur.
Dalam kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Adiluwih,Pendamping Desa,Pendamping Propesional Kecamatan ,Babinsa Pekon Waringinsari Timur,Sadpol PP Pekon Waringinsari Timur, Badan Hippun Pemekonan (BHP), perangkat pekon, Lembaga Kemasyarakatan Pekon (LPM, PKK, Karang Taruna), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan ditahun 2025 dalam rangka penyusunan program prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026 dan kegiatan Musyawarah pun dilalsanakan di Balai Pekon Waringinsari Timur.
Dengan kegiatan Musdes yang kita dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, di mana setiap rencana pembangunan desa wajib disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui secara musyawarah ini sehingga masyarakat pun dapat memberikan masukan dan usulan yang sesuai dengan kebutuhan pekon.
Dengan ada nya dalam Pelaksanaan kegiatan Musdes yang dilaksanakan dengan mekanisme penyampaian usulan dari tiap dusun dan lembaga masyarakat, dilanjutkan dengan pembahasan bersama, kemudian menetapkan skala prioritas.
Dari hasil hasil musyawarah yang dituangkan dalam berita acara dan telah ditetapkan sebagai Rancangan RKP Pekon Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon)
(defa)