Pemerintah Provinsi Riau Deklarasikan Perang terhadap Penambangan Ilegal: Apakah Cukup Berani

Pekanbaru,Cakrawala–  Pemerintah Provinsi Riau akhirnya “bangun” dan bergerak cepat menghadapi aktivitas penambangan ilegal yang sudah bertahun-tahun merusak lingkungan dan menggerogoti kewibawaan negara.

 

Rapat perdana yang dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, di Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/11/2025), menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tak lagi ingin sekadar bicara. Satpol PP, OPD teknis, hingga perwakilan instansi vertikal dikumpulkan untuk satu tujuan: memutus mata rantai tambang ilegal yang selama ini seolah kebal hukum.

 

Helmi menegaskan pemerintah akan membentuk Satgas Khusus Anti Tambang Ilegal, tim yang ditugaskan untuk menutup, menghentikan, dan menindak segala aktivitas pengerukan bumi tanpa izin yang selama ini dibiarkan tumbuh subur.

 

“Kita tidak bisa lagi toleransi. Data lokasi harus akurat, penindakan harus terukur. Kita ingin hasil nyata, bukan laporan-laporan manis,” tegasnya.

 

Ia bahkan membeberkan bahwa penambangan ilegal sudah menjalar nyaris di seluruh kabupaten/kota di Riau—kecuali Kepulauan Meranti, karena lahannya berupa rawa dan gambut. Artinya apa? Masalah ini bukan kecil—ini sindikat yang menggurita.

 

Helmi juga mengingatkan bahwa tambang ilegal terbagi dua:

 

1. Tambang tanpa izin sama sekali—liar murni.

 

2. Tambang berizin, tapi bermain kotor dengan beroperasi di luar batas wilayah atau melebihi ketentuan izin.

 

Keduanya, menurutnya, akan ditindak tanpa kompromi. “Kita akan kenakan sanksi, tidak ada negosiasi.”

 

Langkah tegas ini merupakan efek langsung dari “alarm keras” Presiden Prabowo Subianto, yang beberapa hari lalu memanggil para menteri ke Hambalang dan menyatakan perang terbuka terhadap penambangan ilegal. Arahan presiden kemudian diterjemahkan oleh Kementerian ESDM dengan lahirnya Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang memperketat pengawasan dan penindakan.

 

Dengan satgas ini, pemerintah provinsi mau menegaskan bahwa era pembiaran sudah selesai. Tidak ada lagi ruang untuk para pelaku tambang ilegal, oknum yang memback-up, ataupun aparat yang pura-pura tidak tahu.

 

Riau sudah terlalu lama terkoyak. Sekarang saatnya negara menunjukkan taringnya.(Ef)