Danrem 083/Baladhika Jaya Sambut Pangdam V/Brawijaya, Tegaskan Kesiapan Satuan dalam Penanganan Dampak Erupsi Semeru.

Danrem 083 menyambut Pangdam V/Brawijaya saat meninjau penanganan dampak erupsi Semeru di Lumajang.

Lumajang, MN CakrawalaPenanganan erupsi Semeru Lumajang terus dipercepat sejak kunjungan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., ke wilayah terdampak di Kecamatan Pronojiwo pada Senin (24/11/2025). Kunjungan tersebut menegaskan hadirnya komando dan sinergi seluruh unsur untuk memastikan proses tanggap darurat berjalan cepat, aman, dan berpihak pada keselamatan warga.

Dalam peninjauan lapangan, Pangdam menegaskan bahwa semua unsur Kodam V/Brawijaya bekerja selaras dengan Korem 083, Dandim 0821, Polri, pemerintah daerah, dan relawan untuk mempercepat proses evakuasi, distribusi logistik, serta pemulihan fasilitas dasar. Ia mengingatkan agar setiap langkah teknis selalu mengedepankan keselamatan warga dan memprioritaskan kebutuhan dasar seperti hunian sementara dan sarana kebersihan.

Mayjen Rudy Saladin juga menekankan pentingnya pembersihan material hingga pemulihan fasilitas umum sebagai langkah prioritas. Untuk itu, percepatan pembangunan pemukiman sementara dan penyediaan fasilitas sanitasi menjadi fokus agar kondisi kesehatan dan kenyamanan pengungsi cepat membaik. Koordinasi yang rapi antara unsur lapangan dinilai akan mengurangi duplikasi tugas dan mempercepat dampak positif bagi masyarakat.

Selain aspek teknis, Pangdam mendorong agar pendekatan humanis diterapkan saat berinteraksi dengan warga terdampak. Pendekatan ini membantu meredakan trauma sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanganan bencana. Semua prajurit dan petugas diarahkan untuk memberi layanan yang cepat sekaligus penuh empati.

Di akhir kunjungan, Pangdam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja siang-malam. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan darurat bergantung pada sinergi dan komitmen semua pihak untuk terus bergerak bersama demi pemulihan Lumajang pascaerupsi. (Pendim 0821/Red.)