Penggeledahan Kantor Gubernur Riau: Bayang-bayang Korupsi Menghantui Hari Pahlawan

Pekanbaru,Cakrawala-Suasana peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di Kantor Gubernur Riau berubah tegang dan mencekam. Di saat masyarakat mengenang jasa para pahlawan yang gugur melawan penjajahan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru datang menelusuri “musuh dari dalam negeri” — korupsi yang kini kembali menodai bumi Lancang Kuning.

 

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik KPK mendatangi kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Mereka langsung masuk ke ruang kerja Gubernur Abdul Wahid, yang namanya telah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR-PKPP.

 

Di luar gedung, personel Brimob bersenjata lengkap berjaga. Wartawan dan masyarakat dilarang mendekat. “Yang digeledah ruang kerja Pak Gubernur,” bisik seorang ASN dengan wajah cemas.

Suasana yang biasanya formal dan tenang, berubah menjadi arena penggeledahan dan penelusuran dokumen-dokumen rahasia kekuasaan.

 

Langkah KPK ini bukan tanpa alasan. Ini merupakan babak lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat penting di Dinas PUPR-PKPP — dinas “basah” yang selama ini menjadi jantung proyek-proyek besar di Riau.

Di balik gemerlap pembangunan, KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam proses penganggaran proyek yang melibatkan oknum berpengaruh di lingkar kekuasaan provinsi.

 

Tak berhenti di ruang kerja gubernur, KPK memperluas penggeledahan hingga ke mobil dinas pejabat tinggi.

Sekitar pukul 13.40 WIB, mobil dinas Sekda Riau, Syahrial Abdi (BM 1533 NK), diperiksa. Beberapa berkas dibawa keluar.

Tak lama berselang, mobdin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, SF Hariyanto (BM 1965 NK), ikut diperiksa.

Petugas terlihat mengangkat satu kotak besar yang dibungkus dan dilakban rapi — isinya masih misterius.

Apa yang disembunyikan dalam kotak itu? Dokumen? Uang? Bukti transaksi? Pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.

 

Langkah tegas KPK ini menambah panjang jejak kelam kepemimpinan di Riau, provinsi yang seakan tak pernah lepas dari jeratan kasus korupsi kepala daerah.

Sebelumnya, rumah dinas Gubernur Abdul Wahid di Jalan Diponegoro juga telah digeledah (6/11), disusul rumah Dani M Nursalam — salah satu tersangka, bersama Kadis PUPR-PKPP M. Arif Setyawan.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemprov Riau. Namun satu hal jelas:

Bau busuk korupsi kembali menyeruak dari gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik.

Di hari bangsa ini mengenang pengorbanan para pahlawan, justru para penyelamat bangsa masa kini — penyidik KPK — yang bertempur melawan korupsi di jantung pemerintahan Riau.

 

Pertanyaannya kini:

Apakah penggeledahan ini akan membuka seluruh isi “kotak pandora” korupsi di Pemprov Riau?

Atau, seperti biasa, semuanya akan berakhir di kabut tebal politik dan kekuasaan.(Ef)