Sidoarjo. MN Cakrawala– Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Senin sore (23/9/2024).
Dua pasangan calon yang mendaftar pada tanggal 29 Agustus yang lalu telah memenuhi syarat untuk maju di kontestasi Pilkada 2024. Setelah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo Minggu (22/09), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan rekam jejak para pasangan calon dari tanggal 15 September sampai 18 September yang lalu. Tidak adanya tanggapan dari masyarakat yang masuk, dan berkas persyaratan administrasi, kesehatan dan lain-lain sudah dipenuhi oleh kedua paslon.
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim membuka secara resmi jalannya rapat pleno terbuka, dengan agenda Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024. Yang dihadiri oleh Bawaslu, Forkompimda, Komisioner KPU, Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo serta partai pengusung kedua Paslon.
Setelah membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian ketua KPU Sidoarjo melakukan mekanisme pengambilan nomor urut secara terbuka dan diawasi Bawaslu Sidoarjo untuk memastikan proses berjalan secara transparansi.
Ketua KPU membacakan nomor urut dari hasil pengambilan, maka pada hari ini, senin 23 September 2024 bertempat di kantor KPU Sidoarjo jl.Cemengkalan Sidoarjo, ditetapkan nomor urut 1 adalah pasangan H.Subandi – Mimik Idayana partai pengusung Gerindar, Golkar, Demokrat dan nomor urut 2 pasangan Amir Aslichin – Edy Widodo dengan partai pengusung PKB, PDIP, PAN. (Ubaid)