Sidoajro, MN Cakrawala– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus berupaya mencegah adanya korupsi di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, terutama bagi kepala desa yang baru saja dilantik, karena tidak semua kades petahana.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan edukasi penyuluhan hukum kepada Kedes dan Sekdes se-Kecamatan Krembung yang bertempat di pendopo kecamatan Krembung, Selasa (24/12/2024).
Edukasi tersebut berkaitan dengan Tata kelola keuangan desa. Harapannya Kepala Desa yang ada di Kab Sidoarjo diberikan penyuluhan hukum, Tujuannya, agar para Kepala Desa maupun perangkat desa lainnya tahu aturan hukum, sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum pidana maupun perdata.
Dalam sambutanya Camat Krembung Hary Nopsijadi SH.MH., mengucapkan selamat datang petugas dari Kejaksaan Negri Sidoarjo dan para Kades atau yang mewakili untuk mengikuti acara penyuluhan hukum untuk meminimalis pelanggaran tindakan yang melanggar hukum dilingkungan kerja pemerintah Desa.
Lebih lanjut, pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan menjadi kunci utama dalam pembangunan desa. “Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang efektif dan pelaporan yang tepat waktu adalah bagian dari upaya tersebut,” ujarnya.
Dalam penyuluhan hukum terpadu ini sejumlah petugas dari Kejari Sidoarjo hadir diantaranya jajaran Jaksa Intelijen, Jaksa Fungsional Guruh Wicahyo, Wahid dan Aji, selaku narasumber. Memberikan pemaparan mengenai mekanisme audit yang dilakukan oleh APIP dan BPK, termasuk bagaimana desa dapat mempersiapkan laporan keuangan yang sesuai standar. Ditekankan pula pentingnya menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana desa.
Wahid SH, Menjelaskan bagi Kepala Desa dan perangkat desa harus hati-hati dan taat aturan hukum selama menjalankan tugas di Pemerintahan desa. Sebab bila tidak, resikonya bisa kena jerat sanksi pidana hukum juga sanksi denda. Maka itu, kegiatan penyuluhan hukum terpadu dimaksudkan untuk memberi solusi bisa menekan terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi pada Kades maupun perangkat desa di Kab Sidoarjo.
“Lewat penyuluhan hukum terpadu tersebut, para peserta, bisa bertanya sebanyak-banyaknya kepada sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, ataupun masalah lain di pemerintahan desa. Misalnya saja masalah keuangan desa dan tanah.” ujarnya.
Secara umum memberi pesan kepada para Kepala Desa di Kab Sidoarjo, khususnya di kecamatan Krembung, hendaknya selalu hati-hati dalam bertindak dan dalam memutuskan kebijakan di Pemerintahan Desa. Supaya tidak sampai melanggar ketentuan hukum yang ada. Jika sudah dilaksanakan dengan baik dan bener sesuai prosedur maka apapun itu, tidak akan menjadi persoalan dikemudian hari.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya, demi kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Krembung.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Krembung, Danramil, Camat Krembung beserta jajaran masing-masing, yang memberikan dukungan penuh terhadap pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik, serta Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.
(Ubaid)