Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa,Kecamatan STL ulu Terawas oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas

Media Nasional Cakrawala , Musi Rawas-Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas, sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa kepada Kepala Desa, dan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) STL ulu Terawas. Dilaksanakan secara Langsung, di wisata Pisek , Kabupaten Musi Rawas pada Senin (22/05/2025).

Acara sosialisasi ini Dibuka oleh Plt Abu Nawas SH,MH( kajari musi rawas bersama Kasi intel ( Gustian Winanda)kejaksaan Negeri Musi Rawas,
Dalam acara tersebut Turut Hadir Camat STL,ulu Terawas Muhammad pahip, Dan Bapak Rezha( Kabid fasilitasi PMD Musi Rawas)

Tujuan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) antara lain :

Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum aparatur desa dan masyarakat

Tercegahnya dan terdeteksinya dini potensi penyimpangan Dana Desa

Meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa

Terwujudnya sinergitas antara Kejaksaan dan pemerintah desa

Manfaat Program Jaksa Garda Desa sendiri adalah Memanfaatkan Dana Desa secara berkelanjutan, Meminimalkan potensi pelanggaran hukum, Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, Memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Cara Kerja Program Jaksa Garda Desa adalah dengan memberikan bimbingan kepada aparatur desa, Melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, Melakukan pendampingan dana desa, Melaksanakan sosialisasi, Mengoptimalkan Rumah Restorative Justice.

Penyuluhan program kejaksaan Alhamdulillah berjalan dengan Lancar dan baik,

Adek SJ.