Perlintasan Sebidang Jadi Titik Rawan Angkutan Barang, 78 Persen Kecelakaan Terjadi Tanpa Penjagaan

Jakarta,Cakrawala – Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi sorotan serius. Data menunjukkan mayoritas kecelakaan kereta api justru terjadi di lokasi tanpa penjagaan, dengan keterlibatan signifikan kendaraan angkutan barang, khususnya truk berdimensi besar.

 

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2026, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia tercatat mencapai 3.703 titik. Angka ini memang mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 3.896 lokasi. Namun, persoalan keselamatan belum sepenuhnya teratasi.

 

Dari total perlintasan tersebut, sebanyak 2.776 titik telah terdaftar secara resmi, sementara 927 lainnya masih berstatus tidak terdaftar. Yang lebih mengkhawatirkan, dari perlintasan terdaftar itu, baru 1.864 lokasi yang dijaga petugas. Artinya, masih terdapat 912 perlintasan resmi tanpa penjagaan.

 

Kondisi ini berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan. Dalam enam tahun terakhir, periode 2020 hingga 2025, tercatat 1.808 kecelakaan di perlintasan sebidang yang merenggut 1.522 korban jiwa. Tingkat fatalitasnya tergolong tinggi, dengan 565 orang meninggal dunia (37,1 persen), 392 orang luka berat (25,2 persen), dan 574 orang luka ringan (37,7 persen).

 

Pemerintah bersama KAI memang telah melakukan langkah mitigasi agresif. Sepanjang 2025, sebanyak 202 perlintasan ditutup permanen dan 114 titik dilakukan penyempitan, sehingga total terdapat 316 penutupan dan penyempitan. Namun, data menunjukkan 78 persen kecelakaan masih terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.

 

Mayoritas korban kecelakaan merupakan pengguna sepeda motor dengan porsi 55 persen. Namun, kendaraan roda empat dan angkutan barang menyumbang 45 persen kejadian, angka yang dinilai sangat berbahaya mengingat besarnya potensi korban jiwa dan kerugian material akibat tabrakan kereta api dengan truk.

 

Dari sisi penyebab, perilaku pengemudi menjadi faktor dominan. Sebanyak 252 kejadian atau 87 persen kecelakaan disebabkan pengendara yang nekat menerobos perlintasan. Faktor teknis seperti kendaraan mogok di tengah rel menyumbang 10 persen kejadian, sementara gangguan prasarana seperti palang pintu yang terlambat menutup tercatat sekitar 3 persen.

 

Kerawanan jalur logistik semakin nyata dengan tingginya kasus tabrakan truk dan kereta api. Dalam kurun satu tahun terakhir hingga Januari 2026, tercatat 18 kasus truk menemper kereta api. Kondisi ini memicu desakan agar dilakukan audit keselamatan khusus terhadap armada angkutan barang yang rutin melintasi perlintasan sebidang.

 

Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai mitigasi keselamatan truk di perlintasan sebidang harus bersifat teknis dan antisipatif.

 

“Kereta api tidak bisa mengerem mendadak, tetapi pengemudi truk bisa berhenti lebih awal,” tegas Djoko.

 

Ia menekankan pentingnya disiplin pengemudi truk untuk berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, tidak mengganti gigi di atas rel, serta menghindari melintas jika ruang di depan belum aman. Selain itu, aspek infrastruktur seperti normalisasi geometrik jalan, pemasangan marka kuning larangan berhenti, hingga sistem peringatan dini dinilai krusial untuk menekan angka kecelakaan.

 

Tragedi di perlintasan sebidang bukan sekadar soal kelalaian individu, melainkan cerminan lemahnya sistem perlindungan keselamatan pada titik temu jalur kereta dan jalan raya. Tanpa perbaikan menyeluruh, perlintasan sebidang akan terus menjadi titik rawan maut bagi pengguna jalan, khususnya angkutan barang.(ef)