Plt Kadis PU-PR Muratara Tanggapi Kerusakan Jembatan Sungai Awi, Muncul Dugaan Pecahnya Soliditas Jurnalis
Musi Rawas Utara, MN Cakrawala
Pernyataan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Salahudin, ST., terkait kerusakan pada Jembatan Sungai Awi di Kecamatan Rawas Ulu menuai sorotan publik. Pasalnya, pernyataan tersebut muncul tak lama setelah salah satu media lokal menyoroti kondisi fisik jembatan yang sudah mulai rusak meski baru selesai dibangun akhir tahun 2024.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (30/4/2025), Salahudin menyatakan bahwa kerusakan tersebut hanya terjadi pada bagian pekerjaan minor dan bukan pada struktur inti jembatan. Ia juga memastikan bahwa pihak penyedia, CV Annisa Bersinar Sejahtera, telah diminta untuk segera memperbaikinya karena masih dalam masa pemeliharaan hingga bulan Juni mendatang.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu kegaduhan di kalangan insan pers Muratara. Beberapa jurnalis menilai bahwa gaya komunikasi dan arah narasi yang disampaikan Salahudin terkesan menyudutkan media yang pertama kali mengangkat isu kerusakan jembatan tersebut. Bahkan, ada dugaan bahwa pernyataan itu justru menimbulkan ketegangan dan potensi perpecahan di antara sesama jurnalis lokal.
“Kami menyoroti substansi dari pernyataan Plt Kadis PUPR, bukan karena siapa yang pertama memberitakan. Tapi ketika komentar seolah-olah diarahkan kepada media tertentu, ini justru bisa memecah soliditas kawan-kawan jurnalis,” ungkap Ketua Iwo-i Muratara Mika Herlina
Ia menegaskan, wartawan bekerja berdasarkan fungsi kontrol dan kepentingan publik, bukan untuk dilabeli atau dipertentangkan.
“Kami bekerja secara independen, bukan pesanan. Jadi jika ada temuan di lapangan, itu adalah bentuk tanggung jawab terhadap publik,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa media meminta agar instansi pemerintah, termasuk Dinas PUPR, lebih fokus pada substansi persoalan ketimbang membangun narasi yang bisa memicu perpecahan di tengah jurnalis. Mereka juga berharap proses perbaikan jembatan dapat dilakukan segera, mengingat anggaran pembangunan mencapai Rp5,9 miliar lebih yang bersumber dari APBD Muratara tahun anggaran 2024.
Demi menjaga objektivitas, publik menanti bukti konkret dari perbaikan dan evaluasi terhadap pekerjaan proyek tersebut. Kritik dan masukan dari media seharusnya dijadikan bahan introspeksi, bukan malah memicu konflik horizontal antar pewarta.(As)