Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Digital SIKAP, Anti Scam Center yang Bisa Cepat Blokir Rekening Penipu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat menjelaskan peluncuran layanan digital SIKAP Anti Scam Center di Jakarta.

JAKARTA, MN CakrawalaPolda Metro Jaya luncurkan layanan digital SIKAP untuk mempercepat pemblokiran rekening penipu secara online. Inovasi ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan berbasis teknologi informasi.

Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital terbaru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, sistem pelaporan online yang dapat mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan daring hanya dalam waktu 15 menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan peluncuran ini sebagai wujud transformasi pelayanan digital Polri di Jakarta, Sabtu (1/11).

“Sistem ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang sebelumnya memakan waktu lama,” ujar Kombes Buher, mantan Dirreskrimsus Polda Jatim.

Biasanya proses pemblokiran rekening membutuhkan hingga 12 hari kerja. Namun dengan sistem milik Polda Metro Jaya ini, cukup 15 menit setelah laporan dinyatakan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir.

Aplikasi SIKAP dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id,” tambahnya.

Kombes Buher menjelaskan, masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real-time.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, PPATK, dan perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).

Selain mempercepat proses pemblokiran, aplikasi SIKAP juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa.

“Kami temukan laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan berasal dari korban sebenarnya,” jelas Kombes Buher.

Petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bertugas 24 jam penuh untuk memantau setiap laporan yang masuk. “Begitu laporan valid dan bukti transaksi lengkap, kami langsung proses agar korban segera tertolong,” tambahnya.

Melalui layanan digital SIKAP, Polda Metro Jaya berupaya menghadirkan layanan kepolisian digital yang cepat, responsif, dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

“Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani,” pungkas Kombes Buher.

(Red.)