Polda Riau Tindak 108 Pelanggar dalam Operasi Gabungan di Jalan SM Amin

Pekanbaru,Cakrawala– Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdit Gakkum menggelar operasi gabungan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Kamis (22/5/2025). Dalam operasi ini, sebanyak 108 pengendara dan pengemudi terjaring melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

Operasi gabungan ini menyasar pelanggaran kasat mata dan pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Kegiatan melibatkan personel lintas instansi, termasuk Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Fokus utama adalah pengawasan terhadap kendaraan over dimension over load (ODOL), pelanggaran rambu lalu lintas, serta pengendara sepeda motor tanpa helm.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, mengatakan dari 108 pelanggaran yang ditindak, 25 di antaranya terkait kelebihan muatan dan dimensi kendaraan. Sementara 22 pelanggaran lainnya menyangkut administrasi, seperti masa berlaku STNK yang telah habis atau uji KIR yang tidak diperpanjang.

“Operasi ini menyasar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, khususnya oleh truk-truk besar yang melintasi kawasan padat seperti Jalan Soebrantas di luar jam operasional. Masyarakat mengeluhkan kemacetan akibat pelanggaran ini, sehingga kami jadikan sebagai prioritas penertiban,” jelas La Gomo.

Selain pelanggaran oleh kendaraan bertonase besar, banyak pula pelanggaran dari pengendara sepeda motor, seperti tidak menggunakan helm hingga tidak memiliki SIM. Para pelanggar langsung ditilang di tempat dan diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Sebagai bagian dari langkah preventif, Ditlantas Polda Riau turut memberikan penyuluhan kepada operator dan perusahaan angkutan barang mengenai aturan ODOL. La Gomo menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab atas armada yang mereka operasikan di jalan raya.

“Pemerintah sedang menggencarkan program nasional penertiban ODOL, dan Riau ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan bersama Jawa Barat. Ini harus disikapi serius oleh seluruh pihak,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Ditlantas Polda Riau akan mengaktifkan dua titik pengawasan strategis di Simpang Garuda Sakti dan Simpang Air Hitam. Kedua titik ini akan difokuskan pada pengawasan kendaraan bertonase besar yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

“Semua pelanggar kami tindak tegas sesuai dengan jenis pelanggarannya. Kendaraan yang terbukti melanggar langsung diminta putar balik untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ini penting agar tidak muncul persepsi bahwa pelanggaran dibiarkan begitu saja,” pungkas AKBP La Gomo.(EF)