Polres Pasuruan Kota dan Diskopdagin Gelar Inspeksi BBM di Sejumlah SPBU

Pasuruan,Cakrawala – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kota Pasuruan, melakukan inspeksi stok dan pengambilan sampel BBM jenis Pertamax dan Pertalite di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (3/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim, Ipda Hendra Trio Wijaya, S.H., serta didampingi tim dari UPTD Metrologi Kota Pasuruan, termasuk Kepala UPTD Metrologi, Soni Agus Priyanto, S.Sos., M.A.B., dan Pengamat Terra Terampil, Wahab Chatta Akbar, A.Md., bersama anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., melalui Kanit II Tipidter, Ipda Hendra T.W., S.H., menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM serta memastikan takaran yang diberikan kepada konsumen sesuai standar, guna mencegah potensi kecurangan.

Beberapa SPBU yang menjadi lokasi inspeksi antara lain SPBU 54.671.45 di Jl. Soekarno Hatta No. 39, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, serta SPBU 54.671.50 di Jl. Urip Sumoharjo No. 50, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Kami melakukan pengecekan ketersediaan stok BBM sekaligus memastikan bahwa takaran yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai ketentuan,” ujar Ipda Hendra.

Dalam proses pengecekan, tim melakukan uji tera terhadap BBM jenis Pertamax dan Pertalite dengan mengambil sampel sebanyak 20 liter. Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yaitu selisih 100 ml per 20 liter, tanpa indikasi pelanggaran.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stok BBM yang didistribusikan kepada masyarakat tetap terjaga serta mencegah praktik curang yang merugikan konsumen,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat dapat terus memperoleh BBM dengan kualitas dan takaran sesuai standar yang telah ditetapkan.(Natha)