Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite

Polres Probolinggo sidak SPBU periksa dugaan Pertalite tercampur air.

PROBOLINGGO, MN CakrawalaPolres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan setelah ramai pemberitaan di media sosial tentang kendaraan yang mogok usai mengisi BBM.

Pada Sabtu (1/11/2025), Satreskrim Polres Probolinggo langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Gending dan SPBU Semampir Kraksaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar yang digunakan masyarakat.

Tim penyidik menggunakan water-finding paste atau pasta pendeteksi air untuk mengetahui ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar. Pengecekan dilakukan di dispenser yang digunakan konsumen dan pada tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasil sidak menunjukkan bahwa bahan bakar Pertalite di dua SPBU tersebut berada dalam kondisi normal dan layak pakai. Tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam BBM yang dijual kepada masyarakat.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyampaikan bahwa SPBU Gending dan SPBU Semampir dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air. “Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Probolinggo tetap meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Tim Satreskrim akan terus melakukan pemantauan dan sidak berkala untuk memastikan bahan bakar yang disalurkan ke masyarakat tetap berkualitas dan tidak merugikan pengguna kendaraan.

Langkah cepat Polres Probolinggo ini mendapat apresiasi warga. Warga menilai tindakan sigap tersebut dapat mencegah munculnya kepanikan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna bahan bakar. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan indikasi kecurangan atau pencampuran dalam BBM di SPBU lain.

(Red.)