Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Diduga Gangster Bersama Tiga Sajam di Dusun Jagil

Polsek Prigen amankan tujuh pemuda diduga gangster dengan tiga sajam di Dusun Jagil

PASURUAN, MN Cakrawala Polsek Prigen mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) dini hari. Penindakan cepat ini berlangsung setelah patroli gabungan Harkamtibmas menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar utama penindakan. Menurutnya, warga melihat sekelompok pemuda berkumpul sambil menenggak minuman keras di area yang cukup gelap. “Patroli gabungan menerima informasi bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Ketika petugas memeriksa lokasi, ditemukan tiga bilah senjata tajam jenis sabit yang tergeletak di pinggir sungai. Sajam tersebut diduga dibuang oleh beberapa pemuda yang melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas. Meski demikian, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut. Selain sajam, polisi juga menyita empat unit sepeda motor dan empat ponsel sebagai bagian dari barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pemuda mengaku mulai berkumpul sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka sepakat patungan untuk membeli minuman keras jenis arak seharga Rp120 ribu, kemudian menggelar pesta miras di sebuah area terbuka di Dusun Jagil. Lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat berkumpul oleh sejumlah anak muda karena jauh dari pemukiman warga.

Pada pukul 00.15 WIB, patroli gabungan Polsek Prigen yang melintas menerima laporan tambahan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan tersebut. Saat petugas tiba, beberapa pemuda langsung berusaha kabur. Salah satu dari mereka bahkan terlihat melemparkan sebuah sabit ke arah sungai sebelum melarikan diri. Petugas kemudian mengamankan tujuh pemuda yang masih berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Prigen lantas melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas para terduga, dan mengamankan barang bukti. Koordinasi juga dilakukan bersama Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa, untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh pemuda yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan kepemilikan sajam maupun gangguan keamanan.

Kapolsek Prigen menegaskan bahwa langkah cepat aparat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara serius. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Kasus tersebut kini dalam proses gelar perkara untuk menentukan tindakan hukum lanjutan. Polsek Prigen mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan kegiatan mencurigakan demi mencegah gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Alim/Red.)