Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP dan Disnaker Sidoarjo Bidang Pariwisata Desa Putat

Sidoarjo, MN Cakrawala– Dalam Rangka pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Pariwisata, Pemerintah Desa Putat Kecamatan Tanggulangin lewat Dinas ketenagakerjaan menggelar Pelatihan pembuatan Kue kepada 20 orang yang bertempat di pendopo desa Putat, kamis(12/11/2025).

 

 

Mewakili kepala desa Putat, Kesra Shodiqin menyampaikan Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan 100.000 lapangan kerja. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak warga Sidoarjo khususnya didesa Putat memiliki keterampilan memadai untuk bekerja atau membuka usaha sendiri, sehingga angka pengangguran dapat terus ditekan.

 

 

Sesuai rujukan yang diterbitkan, Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat.

 

 

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor, hal ini memberikan dampak positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

 

 

Di sektor pariwisata perihal tersebut diatur lewat UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha di bidang pariwisata.

 

 

Sesuai UU di atas, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja. Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kompetensi di bidang kepariwisataan yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, standar internasional, atau standar khusus.

 

 

Dengan demikian Warga desa Putat khususnya dan pada umumnya semua peserta pelatihan, sertifikasi kompetensi profesi memastikan tenaga kerja yang memegang sertifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

 

Diketahui ada dua Asesor dan satu asisten dalam ujian tersebut, yakni Boike Budiarto, Dwi marwatie dan Stevie agnes dengan materi pembuatan kue Bronis panggang dan kue Cruller yang dibagi 4 tim terdiri dari 5 peserta. Bagi peserta yang lulus uji kompetensi, akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta sertifikat pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Sementara peserta yang belum lulus tetap memperoleh sertifikat keikutsertaan dari Disnaker.

(Ubaid)