Promosi Kapolda Riau Dipertanyakan, Pemuda LIRA: Jangan Tinggalkan PR Karhutla dan Kabut Asap

PEKANBARU,MN Cakrawala – Promosi jabatan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK, MH menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau.

 

Pemuda LIRA Riau mempertanyakan momentum promosi tersebut di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kejahatan lingkungan, dugaan mafia tanah, serta ancaman kabut asap yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah di Riau.

 

Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Daniel Saragi, SH, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan hak prerogatif pimpinan Polri dalam melakukan rotasi dan promosi jabatan. Namun, menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polda Riau jangan sampai membuat persoalan lingkungan yang belum tuntas justru kehilangan arah.

 

«“Promosi jabatan tentu merupakan kewenangan pimpinan Polri. Tetapi jangan sampai promosi itu justru membuat pekerjaan rumah di Riau ditinggalkan. Karhutla bukan persoalan musiman yang selesai ketika asap menghilang. Ini menyangkut lingkungan, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum,” tegas Daniel, Senin (5/10/2026).»

 

Daniel bahkan meminta agar publik tidak hanya melihat promosi jabatan dari sisi penghargaan terhadap kinerja, tetapi juga melihat apa saja persoalan yang masih tersisa dan bagaimana keberlanjutannya setelah terjadi pergantian pimpinan.

 

«“Kalau ada kasus Karhutla, perusakan kawasan hutan, mafia tanah atau dugaan keterlibatan korporasi yang belum tuntas, jangan berhenti hanya karena Kapoldanya berganti. Jangan sampai pergantian pejabat berarti pergantian prioritas,” katanya.»

 

Menurut Daniel, masyarakat Riau sudah terlalu lama menghadapi persoalan kabut asap yang berulang. Karena itu, penanganan Karhutla tidak cukup sebatas patroli, pemadaman dan penindakan ketika api sudah muncul.

 

«“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar seremoni penanganan Karhutla. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang konsisten, transparan dan menyentuh siapa pun yang terbukti bertanggung jawab. Jangan hanya masyarakat kecil yang dikejar, sementara persoalan korporasi atau aktor besar berhenti di tengah jalan,” ujarnya.»

 

Pemuda LIRA Riau juga menyoroti gagasan Green Policing yang sebelumnya menjadi salah satu pendekatan dalam penanganan kejahatan lingkungan. Daniel meminta konsep tersebut tidak berhenti sebagai jargon atau slogan, melainkan harus terlihat dalam tindakan konkret di lapangan.

 

«“Green Policing jangan menjadi istilah yang bagus di atas kertas tetapi minim hasil di lapangan. Ukurannya sederhana: apakah hutan Riau lebih terlindungi, apakah Karhutla bisa ditekan, apakah pelaku kejahatan lingkungan benar-benar diproses, dan apakah masyarakat terbebas dari ancaman kabut asap,” tegasnya.»

 

Daniel berharap Kapolda Riau berikutnya tidak memulai semuanya dari nol, melainkan melanjutkan, membuka kembali dan mengevaluasi seluruh pekerjaan penegakan hukum lingkungan yang masih berjalan maupun yang dinilai belum memberikan kepastian.

 

«“Jangan ada istilah kasus lama lalu dilupakan karena pejabatnya berganti. Kami akan mengawal. Kalau memang sudah tuntas, sampaikan kepada publik apa hasilnya. Kalau belum tuntas, jelaskan sampai di mana prosesnya. Masyarakat berhak tahu,” pungkas Daniel.»

 

DPW Pemuda LIRA Riau menegaskan akan tetap menjadi mitra kritis Polda Riau dalam mengawal isu penegakan hukum, perlindungan lingkungan dan penanganan Karhutla di Provinsi Riau.

 

Bagi Pemuda LIRA, pergantian pucuk pimpinan kepolisian bukan alasan untuk menurunkan intensitas penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Justru momentum pergantian tersebut dinilai harus menjadi kesempatan untuk memastikan tidak ada pekerjaan rumah Karhutla dan kejahatan lingkungan yang dibiarkan menggantung.(Ef)