Pasuruan, Cakrawala.com-Diduga proyek milik Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi dalam pengerjaan rekontruksi jalan Desa Rejosari kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dengan nilai pagu Rp.178.470.000 Melalui pelaksana CV.Taman Sari dengan Konsultans Pengawas Koperasi Karyawan Inti Kesejahteraan, Senin (8/12/2025)
Proyek pemasangan paving yang diduga juga menggunakan paving dengan kualitas rendah bahkan pengerjaanya pun disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi namun setelah kami telusuri hal ini tidak benar adanya
Hal ini juga bisa berdampak dari kurangnya Pengawasan: Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk pelaksana dan juga konsultan pengawas, sering disebut sebagai salah satu faktor penyebab utama kualitas pekerjaan yang buruk. Namun hal ini sudah terselesaikan ketika kami sudah bertemu dengan tim pelaksana bersama konsultan pengawas.

Kami selaku kontrol sosial sudah menghubungi pihak pelaksana untuk konfirmasi terkait pekerjaan pavingisasi ini namun dugaan yang kami dapatkan setelah kami temui sudah menghasilkan titik terang hingga hal ini sudah terselesaikan
Pewarta : Fandik













