Pasuruan, Cakrawala.com-Diduga proyek milik Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi dalam pengerjaan rekontruksi jalan Desa Rejosari kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dengan nilai pagu Rp.178.470.100,00 Melalui pelaksana CV.Taman Sari dengan Konsultans Pengawas Koperasi Karyawan Inti Kesejahteraan di duga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sabtu (6/12/2025)
Proyek pemasangan paving yang diduga juga menggunakan paving dengan kualitas rendah bahkan pengerjaanya pun disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal ini juga bisa berdampak dari kurangnya Pengawasan: Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk pelaksana dan juga konsultan pengawas, sering disebut sebagai salah satu faktor penyebab utama kualitas pekerjaan yang buruk.
Kami selaku kontrol sosial sudah berusaha untuk menghubungi pihak pelaksana untuk konfirmasi terkait pekerjaan pavingisasi ini namun pihak pelaksana tidak merespon panggilan kami melalui WhatsApp hingga berkali-kali namun pihak pelaksana slow respon.hingga adanya dugaan pihak pelaksana seolah-olah alergi kepada wartawan.

Hingga berita ini di tayangkan kami masih kesusahan untuk menghubungi pihak pelaksana hingga kami menunggu beberapa lama pihak pelaksana pun masih tetap saja mengabaikan panggilan kami.
Pewarta : Fandik













