Pekanbaru,Cakrawala – Proyek revitalisasi sarana prasarana di SD Negeri 15 Pekanbaru yang menelan anggaran Rp391.096.448 dari APBN Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Hasil pantauan di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan teknis yang diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi bangunan gedung.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri 15 Pekanbaru ini tercantum dalam kontrak bernomor 20556.59/C3.2/BP2.01/VIII/PKS/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi revitalisasi ruang UKS beserta perabotnya, revitalisasi dua unit toilet dan sanitasi, serta persiapan dan pengelolaan kegiatan.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kualitas struktur bangunan yang dikerjakan jauh dari ketentuan teknis yang berlaku.
Pada pekerjaan toilet, kolom bangunan hanya memakai kolom praktis dengan empat batang besi diameter 10 mm. Padahal, Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 dengan tegas menyebutkan bahwa kolom beton bertulang yang dicor di tempat harus memiliki tebal minimum 15 cm dan tulangan minimum empat batang diameter 12 mm.
Sementara pada pekerjaan ruang UKS, ditemukan kolom ukuran 20×20 cm hanya menggunakan empat batang besi diameter 10 mm. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung, seharusnya digunakan enam batang besi berdiameter 12 mm.
SNI 2847:2019 merupakan standar resmi nasional yang wajib diterapkan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan mutu bangunan gedung. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi mengakibatkan struktur bangunan tidak kuat menahan beban, yang pada akhirnya membahayakan pengguna.
Lebih lanjut, dalam pekerjaan pendahuluan, ditemukan bahwa urugan pasir di bawah pondasi tidak dikerjakan oleh tukang. Padahal, pekerjaan tersebut merupakan bagian penting untuk menjamin kestabilan dan ketahanan pondasi terhadap penurunan tanah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD Negeri 15 Pekanbaru, Sarkani, S.Pd, selaku penanggung jawab kegiatan, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan terkait temuan tersebut.(ef)