Rapat Paripurna XIV DPRD Ogan Ilir: Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kemajuan Daerah,Masa Sidang Ke-III TA 2025

Ogan Ilir (Sumsel) – MN Cakrawala-Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, didampingi oleh Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i, membuka Rapat Paripurna XIV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2025.

-Rapat yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir ini, bertujuan untuk membahas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Pembicaraan Tingkat Kedua.

 

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan tentang Penyampaian Laporan Komisi-Komisi, Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna, dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir. Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas kerja keras mereka dalam merampungkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

 

Bupati Panca Wijaya Akbar juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian, dan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Ogan Ilir. “Dengan adanya keputusan bersama ini, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dapat kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar juga mengakui bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi yang berkesinambungan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal mutlak yang harus diwujudkan bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Ogan ilir,Ungkap,”nya.

 

Pewarta: Najamudin