Pekanbaru,Cakrawala– Pelantikan 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Pekanbaru oleh Wali Kota Agung Nugroho seharusnya menjadi momentum penyegaran birokrasi. Namun, di balik itu, publik justru menangkap sinyal berbeda: ada pola rotasi yang terasa janggal.
Sorotan utama mengarah pada Edward Riansyah.
Nama ini bukan sekadar masuk daftar pejabat yang dilantik. Ia sebelumnya sempat bergeser dari posisi strategis di PUPR ke Dispora. Kini, ia justru kembali dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pertanyaannya sederhana tapi tajam: ini rotasi atau “putar balik jabatan”?
Daftar Nama Pejabat Kunci yang Dilantik.
Beberapa nama yang menempati posisi strategis antara lain:
* Dr. H. Abdul Jamal – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
* Iwan Samuel Parlindungan Simatupang – Kepala Dinas Tenaga Kerja
* Dr. Yuliarso – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
* Yulianis – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
* Junaedy – Kepala Dinas Sosial
* Edward Riansyah – Kepala Dinas PUPR (paling disorot)
Sementara itu, posisi kewilayahan juga mengalami perubahan:
* Farid Irwan Maulana – Camat Tuah Madani
* Muhammad Zaid Riadi – Camat Binawidya
Di sektor strategis lainnya:
* F. Rudi Misdian – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
* Hadi Firmansyah – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
Jika merujuk pada pernyataan Wali Kota Agung Nugroho, pelantikan ini disebut berbasis manajemen talenta dan bebas dari praktik “setor jabatan”.
Namun, kasus Edward Riansyah justru membuka ruang tafsir lain:
* Mengapa pejabat yang sempat dipindahkan, kembali ke posisi awal?
* Apakah proses evaluasi kinerja benar-benar transparan?
* Atau justru rotasi ini hanya “parkir sementara” sebelum dikembalikan?
Dalam birokrasi modern, rotasi seharusnya memperkuat sistem merit. Tapi jika pola geser–kembali terus terjadi, publik bisa melihatnya sebagai:
bukan penyegaran, melainkan pengulangan pola lama dalam kemasan baru.
Perlu dicatat, Dinas PUPR bukan sekadar jabatan administratif. Ini adalah pos strategis yang berkaitan langsung dengan:
* proyek infrastruktur bernilai besar
* pengelolaan anggaran publik
* serta kepentingan ekonomi daerah
Karena itu, setiap pergeseran—terlebih yang terkesan “bolak-balik”—tidak pernah lepas dari perhatian publik.
Kini, Pemerintah Pekanbaru dihadapkan pada satu hal penting:
menjelaskan secara terbuka dasar keputusan tersebut.
Tanpa itu, narasi “manajemen talenta” berisiko dianggap hanya sebagai jargon administratif.
Dan publik akan terus bertanya:
ini benar reformasi birokrasi, atau sekadar rotasi dengan pola lama yang dipoles ulang.(Ef)












