Pekanbaru,Cakrawala-Dugaan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan pembangunan ruko tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Binawidya, kini berubah menjadi potret telanjang lemahnya pengawasan pemerintahan di Kota Pekanbaru.
Hingga pertengahan Januari 2026, bangunan ruko tersebut terus melanjutkan aktivitas pembangunan secara masif, seolah tak tersentuh hukum dan kebal terhadap aturan. Ironisnya, seluruh instansi yang seharusnya bertindak—Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP Kota Pekanbaru, bahkan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru—tak menunjukkan sikap apa pun.
Tak ada penyegelan.
Tak ada penghentian sementara.
Tak ada pernyataan tegas.
Sikap diam dan tidak bergeming ini menimbulkan kesan kuat bahwa aparat pemerintah bukan hanya lalai, tetapi kehilangan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Padahal, sejak berbulan-bulan lalu, dugaan pelanggaran ini sudah disuarakan ke publik. Namun alih-alih ditertibkan, pembangunan justru dikebut hingga nyaris rampung, seakan ada keyakinan bahwa tak akan ada sanksi apa pun.
“Kalau pelanggaran seterang ini saja dibiarkan, lalu di mana wibawa Perda dan fungsi pengawasan DPRD?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Kemarahan publik kini tak lagi berhenti pada bangunan bermasalah. Sorotan tajam justru mengarah ke para pejabat dan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode ini yang dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Bahkan, sebagian masyarakat mulai menyerukan sikap politik terbuka:
“Kalau wakil rakyat diam dan membiarkan pelanggaran, jangan salahkan rakyat jika pada pemilu berikutnya mereka tidak lagi dipilih,” kata warga lainnya.
Kasus Bangau Sakti kini menjelma menjadi alarm keras bagi demokrasi lokal. Bukan sekadar soal ruko dan GSB, tetapi tentang apakah hukum masih berlaku adil, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Publik menilai, bila pembiaran ini terus terjadi tanpa koreksi, maka kepercayaan terhadap Pemko dan DPRD Pekanbaru akan runtuh dengan sendirinya—dan rakyat akan mengingat siapa saja yang memilih diam ketika aturan diinjak-injak.(Ef)













