JEMBER,MN Cakrawala – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember mengintensifkan pengawasan serta pendampingan pelayanan publik di Kantor Samsat Jember Barat, Kamis (1/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi kendaraan bermotor berjalan transparan, cepat, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.
Melalui program unggulan Polantas Menyapa, sejumlah personel diterjunkan langsung ke area pelayanan Samsat Jember Barat. Petugas berinteraksi langsung dengan para wajib pajak yang tengah mengurus pengesahan STNK, penerbitan STNK dan BPKB, hingga proses Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan penjelasan mengenai alur prosedur resmi, kelengkapan berkas persyaratan, serta rincian tarif/biaya sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Ade Andini, menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen dan evaluasi berkelanjutan demi menjaga kualitas pelayanan publik di Samsat Jember Barat agar tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Pelayanan harus mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Itu yang terus kami tekankan kepada seluruh personel yang bertugas,” ujar AKP Ade Andini.
Ia mengingatkan seluruh jajaran yang bertugas di Samsat Jember Barat untuk selalu bersikap profesional, sigap, dan humanis. Petugas diminta proaktif mendekati warga yang tampak kebingungan guna memberikan bantuan informasi yang akurat.
Menurut AKP Ade Andini, keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama pencegahan praktik percaloan.
Dengan memahami alur dan biaya resmi, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi memanfaatkan jasa pihak ketiga atau calo yang berpotensi merugikan.
Satlantas Polres Jember berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan ini secara berkala di Samsat Jember Barat demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian yang berintegritas dan mengayomi. (Suharno)












