JEMBER,MN Cakrawala– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember melakukan terobosan baru untuk membenahi kualitas layanan publik di Kantor Samsat Bersama Jember Timur, Patrang. Lewat program bertajuk “Polantas Menyapa”, polisi kini tidak hanya berjaga, tetapi terjun langsung mendampingi masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan.
Program ini bertujuan untuk menghapus celah praktik percaloan dan memastikan transparansi biaya di setiap loket pelayanan. Personel yang bertugas diwajibkan menjalin komunikasi dua arah dengan wajib pajak guna memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan humanis.
“Program ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Bagas, Jumat (2/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi mendalam mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta rincian biaya resmi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). AKP Bagas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi praktik pungutan liar.
“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat, menunjukkan bahwa Polri adalah mitra pelayanan yang hadir dengan hati dan profesionalitas, bukan sekadar aparat penegak hukum,” tegasnya menambahkan.
Ia juga menggarisbawahi bahwa seluruh layanan di bawah naungan Satlantas Polres Jember, termasuk di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), kini wajib menerapkan prinsip “zero pungli”.
Melalui pendekatan yang lebih personal dan empatik ini, Satlantas Polres Jember berharap kepercayaan publik dapat semakin kuat. Program “Polantas Menyapa” diproyeksikan menjadi tonggak terciptanya ekosistem layanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan mengutamakan kemudahan akses bagi seluruh warga. (Suharno)













