Sebanyak 43 Senjata Api Milik Lembaga Pemasyarakatan Diperiksa Kepala Unit Intelkam Polres Jember

JEMBER, MN Cakrawala– Sebanyak 43 senjata api milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember telah diperiksa oleh Kepala Unit Intelkam Polres Jember beserta satu stafnya, pada Rabu (31/7/2024). Pengecekan ini berlangsung selama satu setengah jam dan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan.

Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari rutinitas deteksi dini yang dilakukan secara berkala. “Meski penggunaan senjata api di Lapas Jember tidak terlalu sering, kami tetap memastikan bahwa seluruh senjata dalam kondisi prima dan siap pakai,” kata Hasan Basri.

Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas kondisi keamanan dan ketertiban di setiap lapas. “Kualitas keamanan dan ketertiban di lapas harus selalu prima,” ujar Heni Yuwono dalam salah satu momen penguatan jajarannya.

Hasil pengecekan yang memuaskan ini semakin memperkuat komitmen Lapas Kelas IIA Jember dalam menjaga standar keamanan yang tinggi. Hasan Basri menambahkan bahwa pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan kesiapan dan kualitas keamanan.

Dengan pengecekan yang dilakukan secara teliti dan berkala, Lapas Kelas IIA Jember memastikan bahwa mereka selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Kemenkumham Jawa Timur. (Agus/Andre)