Seri IV: Puluhan Notebook 2015 dan Laptop 2022 Ikut Masuk Daftar Aset DPRD Riau yang Dikuasai Pihak Lain

Pekanbaru,Cakrawala – Penguraian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 terkait pengelolaan aset di Sekretariat DPRD Provinsi Riau terus berlanjut. Setelah daftar E-Book pengadaan 2011 terungkap pada laporan sebelumnya, dokumen pemeriksaan juga mencatat peralatan dan mesin berupa Notebook pengadaan 2015 serta Laptop pengadaan 2022 yang tercatat masih dikuasai pihak lain.

 

Dalam daftar inventaris yang menjadi bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat Notebook Tahun Perolehan 2015 dengan nilai perolehan sekitar Rp 14.968.849,00 per unit.

 

Barang tersebut tercatat berada dalam penguasaan sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014–2019, dengan inisial antara lain:

 

HSS, HMS, HNS, HHS, HTS, ISS, KSS, KPS, LiS, MSS, MMS, MyS, MAS, MYS, NIS, RTS, RIS, StS, SwS, SPS, SaS, SyS, SrS, SsS, TNS, TRS, TAS, YsS, YaS, dan YSS.

 

Dalam dokumen yang sama, terdapat juga beberapa inisial yang tercatat lebih dari satu kali yang diduga berkaitan dengan lebih dari satu unit barang atau pencatatan administratif yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

 

Menariknya, 13 nama dalam daftar tersebut juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada periode 2019–2024, yaitu:

 

SwS, SPS, SaS, SyS, SrS, SaS, SsS, TNS, TRS, TAS, YsS, YaS, dan YSS.

 

Hal ini menunjukkan bahwa sejumlah perangkat notebook yang diadakan pada 2015 masih tercatat berada dalam penguasaan pihak yang bersangkutan hingga periode jabatan berikutnya.

 

Selain notebook, temuan BPK juga mencatat pengadaan Laptop Tahun 2022 dengan nilai perolehan Rp 35.860.303,03 per unit.

 

Penyerahan laptop tersebut tercatat melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan nomor antara lain:

 

01/BASTP/UM/IX/2022

02/BASTP/UM/IX/2022

03/BASTP/UM/IX/2022

04/BASTP/UM/IX/2022

05/BASTP/UM/IX/2022

06/BASTP/UM/IX/2022

07/BASTP/UM/IX/2022

08/BASTP/UM/IX/2022

09/BASTP/UM/IX/2022

yang tercatat pada tanggal 7 September 2022.

 

Dalam dokumen tersebut, laptop pengadaan 2022 juga tercatat berada dalam penguasaan 13 anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019–2024, yakni:

 

SwS, SPS, SaS, SyS, SrS, SaS, SsS, TNS, TRS, TAS, YsS, YaS, dan YSS.

 

Temuan ini menambah panjang daftar aset Sekretariat DPRD Riau yang tercatat dalam LHP BPK Tahun 2024 sebagai peralatan dan mesin yang dikuasai pihak lain, dengan total nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 4,5 miliar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi, S.Sos melalui Kepala Bagian Humas DPRD Riau Teddy belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan terkait status keberadaan fisik barang serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) tersebut.Bersambung.(Ef)