Setahun Laporan Masuk, Emas Rp180 Juta Raib, Polisi Masih Jawab:Masih Lidik, BG

Pekanbaru,Cakrawala-Sudah setahun berlalu sejak rumah milik Tati Khairani, warga Perum Zhafif, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Madani, dibobol maling. Perhiasan emas senilai Rp180 juta lenyap digondol pelaku. Laporan resmi sudah dilayangkan ke Polsek Binawidya sejak 15 Juli 2024. Namun hingga kini, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Dalam surat terbaru dari Polsek Binawidya bernomor B/502.c/VI/2025/Reskrim, tertanggal 23 Juni 2025, penyidik menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum menemukan bukti baru. Rekaman CCTV disebut sedang dikumpulkan, dan saksi-saksi masih dicari.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Santo Morlando, S.H., memberikan jawaban singkat yang justru menambah rasa geram: _“Masih lidik, BG.”_

Sementara itu, Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manalo Tua, S.H., M.H. dalam surat resminya menyatakan penyelidikan terus berjalan dan belum bisa disimpulkan karena penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti.

Namun publik mulai gelisah. Setahun lebih proses berjalan, tapi pelaku tak teridentifikasi, barang bukti tak ditemukan, dan progres tak tampak jelas. Surat demi surat diterbitkan, tetapi hasil konkret tak kunjung ada.

Apakah ini cerminan pelayanan penegakan hukum terhadap rakyat biasa? Atau karena bukan pejabat, maka dianggap tak penting?

Kasus ini bukan hanya soal pencurian, tapi soal kepercayaan. Dan saat keadilan lambat, maka kecurigaan pun cepat tumbuh.(Ef)