SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Meledak: Ajudan Sekwan P-21, 38 Stempel Disita, Siapa Berikutnya?

Pekanbaru,Cakrawala – Skandal dugaan SPPD fiktif dan kegiatan makan-minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru memasuki babak panas. Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru resmi merampungkan penyidikan terhadap tersangka JA — honorer yang juga ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) dan tinggal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kasi Intel Mei Ziko, menegaskan berkas telah lengkap secara formil dan materil. Sepuluh saksi dan satu ahli telah diperiksa. Tahap II tinggal menghitung hari: tersangka dan barang bukti segera diserahkan ke JPU.

 

Namun yang membuat publik terperangah bukan sekadar status P-21. Saat penggeledahan 12 Desember 2025, penyidik menemukan 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan—mulai dari Provinsi Sumatra Barat hingga Kota Batam—di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di kantor Sekretariat DPRD. Ketika dikonfirmasi, JA disebut tidak mengakui motor tersebut sebagai miliknya. Bagasi dibuka dengan bantuan tukang kunci. Isinya mengejutkan.

 

Temuan 38 stempel lintas daerah ini menjadi bagian penting gelar perkara dan mengantarkan JA sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam kasus SPPD fiktif dan kegiatan makan-minum. Kepala Seksi Pidsus, Niky Junismero, menyatakan penetapan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup.

 

JA kini mendekam di Rutan Kelas I Pekanbaru. Ia dijerat Pasal 21 dan 22 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan, dengan ancaman 3 hingga 12 tahun penjara.

 

Meski demikian, satu pertanyaan besar menggantung: jika ini perkara SPPD fiktif dan anggaran makan-minum, apakah proses hukum akan berhenti pada level honorer? Atau penyidikan akan menembus hingga ke pengelola anggaran dan pihak yang memiliki kewenangan?

 

Kasus ini telah menyalakan alarm keras di gedung wakil rakyat. P-21 bukan akhir cerita—justru awal dari ujian sesungguhnya: seberapa jauh Kejari Pekanbaru berani membongkar jejaring di balik dugaan permainan anggaran tersebut.(Ef)