Musi Rawas , Media Nasional Cakrawala-Mendekati pengujung tahun anggaran 2025 Proyek Peningkatan Jalan Sumber Harta – U1 – Pagar Sari – Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas belum rampung (belum selesai ) dikerjakan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga menganggarkan dana untuk menyukseskan proyek Peningkatan Jalan Sumber Harta – U1 – Pagar Sari – Sumber Sari ,lokasi Kecamatan Sumber Harta , Sumber Dana APBD Musi Rawas 2025 , Nilai Kontrak Rp. 2 ,284 .000 000,- ( Dua milyar Dua Ratus Delapan Puluh Empat Jutah arupiah ) K041
Pelaksana CV. KUDU NE YAKIN .

Dari hasil investigasi , pantauwan dan konfirmasi Media Nasional Cakrawala Proyek diakhir tahun 2025 tepatnya pada 16 Desember 2025 belum juga selesai dikerjaan
Menurut keterangan tokoh masyarakat material yang ada campuran lumpur akan mengakibatkan kan kualitas semen tidak lengket.
Dan harapannya tolong pembangunan jalan di desanya sesuai kualitas karna jalan ini termasuk jalan yang banyak di lalui masyarakat penghubung antar desa.
Dan ada beberapa titik jalan yang rusak sebelum pekerjaan selesai.(ujar tokoh masyarakat.)
Dan keterangan wawancara Media Nasional Cakrawala dari narasumber masyarakat dilapangan,kualitas pembangunan nya yang diujung kurang optimal pak menyebabkan (keretakan) dibeberapa titik jalan.
Keterangan Masyarakat kepada awak media.

Saat Media Nasional Cakrawala ingin menjumpai Kepala Dinas Pu Bina Marga Kabupaten Musi Rawas tidak ada dikantor.
Dan saat Media Nasional Cakrawala mencari informasi siapa staf Pu Bina Marga yang membidangi pembangunan jalan dan jembatan . Sdr Andre pegawai Pu Bina Marga Di Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan .
Dan awak media nasional cakrawala menghubungi melalui via WA , sama sekali tidak ada jawaban dari Sdr Andre selaku Pegawai Pu Bina Marga Di Bidang Pembagunan Jalan Dan Jembatan .

Sampai berita ini di ekspose pihak Dinas Pu Bina Marga Kabupaten Musi Rawas , tidak ada yang bisa di hubungi untuk di wawancara.
(MNC) Media Nasional cakrawala.
Melaporkan.
Leo Hendra s./ Adek SJ.












