Tak Bisa Dibiarkan,Bangunan Diduga Langgar GSB di Bangau Sakti Harus Ditindak

Pekanbaru,Cakrawala-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T. Azwendi Fajri, S.E., M.M, buka suara soal temuan bangunan yang diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya.

 

“Kalau memang ada bangunan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan, kami minta kepada tim penegak Perda—Satpol PP, instansi perizinan seperti DPMPTSP, dan PUPR—agar *turun langsung dan periksa! Jangan hanya dengar laporan dari meja, lihat fakta di lapangan!”

 

Azwendi menegaskan bahwa pelanggaran GSB bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bisa memicu dampak sosial, mengganggu akses, hingga merusak tatanan kota yang sudah diatur dalam rencana tata ruang.

 

“Kalau betul bangunan itu melanggar, atau bahkan tidak punya izin sama sekali, harus segera ditindaklanjuti! Jangan sampai dibiarkan hingga menimbulkan keresahan masyarakat.”

 

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru bukan anti-investasi, tapi investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menabrak aturan:

 

“Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin membangun di Pekanbaru, tapi syaratnya satu: taat aturan! Hormati GSB, patuhi izin, dan jangan coba-coba akali sistem. Negara ini ada hukumnya.(Ef)