Jakarta,Cakrawala– Komisi V DPR RI menyetujui tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2,74 triliun untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2025. Persetujuan ini terjadi dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Kamis (4/9)/2025 di Gedung DPR RI, Senayan—sebuah langkah strategis guna memperkuat subsidi transportasi dan program keselamatan.
Dengan tambahan dana tersebut, pagu efektif Kemenhub naik dari Rp 26,76 triliun menjadi Rp 29,50 triliun.
Tambahan anggaran ini dimaksudkan untuk memperluas subsidi di sektor transportasi — baik darat, laut, udara, maupun kereta perintis — sekaligus memperkuat Program Keselamatan. Salah satu poin penting adalah penambahan operasi dan dana bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Aktivitas lembaga seperti KNKT sangat vital, dan idealnya dibiayai secara terpisah agar memiliki posisi seimbang dengan instansi seperti BMKG dan Basarnas.
Sebagai perbandingan, tahun 2024, pemerintah melalui Kemenhub telah menyalurkan subsidi transportasi sebesar Rp 4,39 triliun, berikut rinciannya berdasarkan moda:
1. Perhubungan Darat – Total Rp 1,49 triliun
* Angkutan Bus Perintis
0. 357 trayek angkutan jalan (Rp 212,28 miliar)
0. 35 trayek antarmoda (Rp 63,9 miliar)
0. 6 trayek angkutan barang (Rp 22,2 miliar)
* Angkutan Penyeberangan
0. 270 lintasan perintis (Rp 622,6 miliar)
0. 2 Long Distance Ferry (Rp 18 miliar)
* Angkutan Perkotaan
0. 10 kota besar (Rp 500 miliar)
0. Ibu Kota Negara (IKN) (Rp 50 miliar)
2. Perhubungan Udara – Total Rp 750 miliar
* Penerbangan Perintis
0. 44 rute kargo (Rp 108,40 miliar)
0. 264 rute penumpang (Rp 588,48 miliar)
* Subsidi BBM
0. 10.842 drum BBM untuk penumpang (Rp 31,95 miliar)
0. 1.583 drum BBM untuk kargo (Rp 7,23 miliar)
3. Perhubungan Laut – Total Rp 1,95 triliun
* 39 lintasan Tol Laut
* 105 trayek perintis laut
* 6 trayek kapal ternak
4. Perkeretaapian – Total Rp 209,09 miliar
* 8 lintas kereta perintis
Subsidi ini terbukti sangat penting untuk menjamin layanan transportasi yang terjangkau dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dengan tambahan anggaran tahun 2025, diharapkan akses transportasi akan lebih baik lagi — baik untuk mobilitas penduduk maupun distribusi barang.
INILAH harapan dari akademisi Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil di Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan & Pengembangan Wilayah MTI Pusat.
Tambahan anggaran ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat konektivitas dan keselamatan transportasi nasional. Kendati begitu, pengelolaan program subsidi dan keselamatan tetap harus diawasi ketat agar manfaatnya nyata di lapangan — tidak hanya dari segi akses, tetapi juga kecepatan, kualitas layanan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.(Ef)